Sulsel
Bapenda Makassar Kembali Tertibkan Reklame

Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, kembali melakukan penertiban reklame di sejumlah ruas jalan, Rabu (11/5/2022).
Tak hanya reklame berukuran kecil, Bapenda Kota Makassar melalui Bidang Pengawasan juga membongkar reklame berukuran besar seperti jenis bilboard.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Paggara menegaskan, tujuan penertiban ini dilakukan agar penempatan reklame tertata baik, sehingga tidak mengganggu estetika kota.
“Penertiban kami lakukan agar terta dengan baik,” tegas Firman.
Selain itu, reklame yang ditertibkan meruapakan reklame yang sudah melampaui batas pemasangan alias kadaluwarsa.
Firman juga menjelaskan, dasar penertiban melalui Peraturan Walikota Makassar Nomor 11 Tahun 2022 terkait Moratorium Penyelenggaraan Reklame.
“Jadi tidak boleh ada pemasangan baru dikarenakan tahun ini adalah tahun masterplan penataan reklame,” jelasnya.
Walikota Makassar juga menyampaikan beberapa saat yang lalu bahwa pemerintah bakal melakukan penataan seluruh papan reklame di sudut kota.
Langkah itu menjadi program prioritas, dengan target meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, selama penataan, akan banyak reklame yang dibongkar. Terutama, tidak memenuhi ketentuan, ilegal atau tidak memiliki izin.
-
Fashion1 week ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Internasional1 week ago
Al-Azhar Serukan Boikot Produk Swedia-Belanda, Buntut Pembakaran Al-Quran
-
Sulsel5 days ago
Parepare Dilanda Banjir, Pasien Puskesmas Divekuasi
-
Cinema19 hours ago
RESENSI: Yang Muda Yang Berlaga di Medan Perang
-
Sulsel1 week ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Cinema1 week ago
RESENSI: [Tak Ingin] Hilang Ingatan
-
Food - Travel1 week ago
Danny Ajak K-Popers Branding Makassar Kota Makan Enak
-
Sulsel4 days ago
Wali Kota Makassar Resmikan 4 Unit Rumdis Kejati Sulsel