Makassartoday.com, Makassar – Puluhan orang mengatasmamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli HAM Sulawesi Selalatan (Sulsel), menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (15/6/2022).
Mereka kembali mendesak pihak Polda Sulsel untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian seorang remaja terduga pengedar narkoba bernama Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).
Andi Angriawan selaku jenderal lapangan mengatakan, aksi yang digelar pihaknya merupakan kali kedua, sebagai bentuk menagih janji atas penanganan kasus kematian Arfandi di Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
“Kami kembali turun aksi untuk menagih janji dari aksi sebelumnya. Kami menilai Propam Polda Sulsel tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Kami juga minta Kapolda Sulsel untuk memberi atensi khusus di penangnan kasus ini,” tegas Andi Angriawan.
Setelah menggelar orasi secara bergantian, demonstran kemudian diterima perwakilan Polda Sulsel. Dalam pertemuannya, demonstran meminta segera mungkin dilakukan penetapan tersangka dalam kasus kematian Arfandi.
“Kami diterima dengan baik oleh perwakilan Polda. Mereka kembali berjanji untuk meneruskan aspirasi kami. Kami tadi minta agar oknum-oknum yang terlibat dalam kasus almarhum Arfandi segera ditetapkan tersangka,” kata Andi Angriawan kepada wartawan.
Sebelum menggelar aksi di Mapolda Sulsel, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli HAM Sulsel juga menggelar aksi di Kantor DPRD Sulsel.
Mereka meminta DPRD Sulsel untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Polda Sulsel yang menangani kasus Arfandi.
Usai menggelar aksinya, demonstran membubarkan diri dengan tertib. Mereka menegaskan akan kembali melakukan aksi serupa jika kasus kematian Arfandi lamban dituntaskan.
Sekedar diketahui, Arfandi Ardiansyah tewas dengan penuh luka memar pada tubuhnya, hal ini terjadi saat dilakukan penangkapan terhadap korban pada Mei 2022 lalu.
Atas tewasnya Arfandi pada saat penangkapan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa delapan anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar, seorang diantaranya perwira.
Editor: Hajji Taruna
Discussion about this post