alterntif text
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Makassar Today
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
Makassar Today
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Keterangan Saksi Penggugat Enam Media di Makassar Dinilai Kabur

June 24, 2022
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Keterangan Saksi Penggugat Enam Media di Makassar Dinilai Kabur

Esa Mahdika SH

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
alterntif text

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Kuasa hukum sejumlah media tergugat menanggapi kesaksian para saksi fakta dalam persidangan lanjutan atas gugatan perdata yang terdaftar di PN Makassar dengan Nomor: 1/Pdt G/2022/PN Mks tertanggal 5 Januari 2022, yang banyak berbicara soal proyek yang dikerjakan Penggugat, namun proyek-proyek tersebut tidak pernah diberitakan enam media tergugat.

alterntif text

Dari tiga orang saksi fakta yang dihadirkan penggugat, dua orang memberi kesaksian di hadapan Majelis Hakim pada persidangan yang digelar Kamis (23/6/2022), dan seorang saksi lebih dulu memberi kesaksiannya pada sidang yang dilaksanakan Kamis (16/3/2022).

Usai persidangan dengan agenda pemeriksaan dua orang saksi fakta itu, Kuasa Hukum Media Tergugat VI Esa Mahdika SH mengatakan keterangan para saksi itu relatif sama, yakni menceritakan proyek-proyek yang masih dalam perencanaan hingga proyek yang diklaim sudah jalan namun tidak terlaksana sesuai harapan pemilik proyek.

Salah seorang saksi malah menceritakan kegiatan lembaga adat Kerajaan Tallo pada 26-30 Maret 2016 atau lebih dari sepekan setelah enam media menayangkan berita hasil Konferensi Pers dimana sumber berita mempertanyakan status penggugat yakni M Akbar Amir sebagai Raja Tallo.

Menurut Esa Mahdika SH, apa yang diterangkan saksi pertama yang dihadirkan penggugat malah menunjukkan kalau ia tidak tahu atas perencanaan anggaran, saksi itu mengaku hanya pekerja dan tidak menahu mengenai perjanjian langsung dengan pihak yang diklaim sebagai investor asing.

alterntif text

Esa Mahdika mengatakan bahwa ketiga saksi yang dihadirkan tidak tahu menahu soal delik perkara persidangan. Bahkan salah satu saksi mengaku baru tahu kasus ini setelah dikirimi pesan pada saat sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi pihak pengugat.

“Ini sudah jelas menjadi kabur. Dan saya yakini bahwa saksi yang dihadirkan tiga orang tidak bisa menjelaskan mengenai delik kasus, ‘Bahkan saksi yang kedua, hanya tahu sumber dari RRI tapi pas ditanya lagi, tidak ada satu pun sumber yang menyebut Akbar Amir,” ujarnya.

“Tidak ada juga (saksi) menerangkan mengenai raja palsu Tallo. Jadi dibantah sendiri oleh saksinya. Bagi kami kasus ini sudah terang benderang,” ujarnya.

Dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penggugat, baik sidang yang digelar pada 16 Juni 2022 maupun 23 JUni 2022, tiga orang majelis hakim mencecar para saksi dengan pertanyaan-pertanyaan untuk memperjelas hal-hal yang berkaitan dengan status Raja Tallo, Kerajaan Tallo, hingga kegiatan lembaga adat Tallo yang diklaim salah seorang saksi sebagai acara besar.

Majelis hakim juga mempertanyakan keterkaitan proyek-proyek yang diungkapkan para saksi dengan enam media tergugat, mengingat keenam media tergugat hanya memberitakan hasil Konferensi Pers yang mempertanyakan status Raja Tallo, bukan memberikan proyek-proyek tersebut.

Bahkan, salah seorang majelis hakim mempertanyakan mengapa pihak penggugat tidak menggugat rekanan bisnis yang disebut-sebut sebagai investor asing itu dengan delik wanprestasi atau ingkar janji karena membatalkan perjanjian kerja sama secara sepihak.

Hakim lainnya, mempertanyakan silsilah Kerajaan Tallo, antara lain siapa raja sebelumnya yang digantikan oleh M Akbar Amir sebagai Raja Tallo, dan proses pengukuhannya bagaimana, yang semua itu dijawab saksi dengan kalimat “tidak tahu Yang Mulia”.

Seperti diketahui, kasus gugatan Rp100 triliun terhadap media di Makassar, berawal saat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT) menggelar konferensi pers di Hotel Grand Celino Makassar pada 18 Maret 2016.

Konferensi pers tersebut menghadirkan narasumber dua orang keturunan langsung dari Raja Tallo, yaitu H Andi Rauf Maro Daeng Marewa dan Hatta Hasa Karaeng Gajang.

alterntif text
BAGIKAN:

Berita Terkait

Polda Sulsel Amankan Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

Maling Motor di Halaman Masjid Diringkus Resmob Polda Sulsel

Mahasiswi UKI Toraja Tewas Mengenaskan di Pelataran Gedung Graha Pena

Satu Pelaku Begal di BTP Diciduk Resmob Polda Sulsel

Seorang Ayah di Makassar Tega Habisi Nyawa Anak Kandung

Diduga Pelaku Tawuran, Polsek Manggala Amankan 2 ABG Bawa Sajam

Polisi Gulung Pembusur Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar

Tags: Gugatan Perdata Enam Mediapengadilan negeri makassar
Previous Post

NasDem Sulsel Mulai Buka Pendaftaran Caleg 2024

Next Post

Dubes Prancis ke Makassar, Danny Siap Buka Koneksi Networking

Next Post
Dubes Prancis ke Makassar, Danny Siap Buka Koneksi Networking

Dubes Prancis ke Makassar, Danny Siap Buka Koneksi Networking

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 114 Followers
  • 74.8k Followers
  • 163k Subscribers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terjabak Macet, Dua Begal Dimassa

Beredar Pesan WA ‘Aksi Begal Marak di Tanjung Merdeka’ Ini Kata Polisi

April 6, 2022
Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

November 19, 2021
Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

June 29, 2016
Jumlah Korban Tewas Gempa Bumi di Aceh Sudah 20 Orang

BMKG: Ada Potensi Gempa M 8,7 di Jakarta hingga Wilayah Selatan Jawa

January 16, 2022
Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

0
Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

0
Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

0
Denny Sumargo Makassar

Denny Sumargo : Makassar Itu Rumahku

0
Cek Fakta dan Literasi Berita Diusulkan Masuk Kurikulum Sekolah, AMSI Gelar FGD

Cek Fakta dan Literasi Berita Diusulkan Masuk Kurikulum Sekolah, AMSI Gelar FGD

June 30, 2022
Danny Ajak Kader PKK Sukseskan 1000 Lorong Wisata

Danny Ajak Kader PKK Sukseskan 1000 Lorong Wisata

June 30, 2022
Hutan Mangrove Lantebung jadi Unggulan Lorong Wisata Tamalanrea

Hutan Mangrove Lantebung jadi Unggulan Lorong Wisata Tamalanrea

June 30, 2022
Polda Sulsel Amankan Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Sulsel Amankan Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

June 30, 2022

Recent News

Cek Fakta dan Literasi Berita Diusulkan Masuk Kurikulum Sekolah, AMSI Gelar FGD

Cek Fakta dan Literasi Berita Diusulkan Masuk Kurikulum Sekolah, AMSI Gelar FGD

June 30, 2022
Danny Ajak Kader PKK Sukseskan 1000 Lorong Wisata

Danny Ajak Kader PKK Sukseskan 1000 Lorong Wisata

June 30, 2022
Hutan Mangrove Lantebung jadi Unggulan Lorong Wisata Tamalanrea

Hutan Mangrove Lantebung jadi Unggulan Lorong Wisata Tamalanrea

June 30, 2022
Polda Sulsel Amankan Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Sulsel Amankan Pelaku Pemalsuan Dokumen Tanah

June 30, 2022

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved