alterntif text
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Makassar Today
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg
No Result
View All Result
Makassar Today
No Result
View All Result
alterntif text
alterntif text
Home NEWS Nasional

Satgas Covid: Mulai 17 Juli, Seluruh Perjalanan Wajib Booster

July 9, 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Satgas Covid: Mulai 17 Juli, Seluruh Perjalanan Wajib Booster
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
alterntif text

alterntif text

Makassartoday.com, Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mensyaratkan vaksin dosis penguat atau booster bagi setiap pelaku perjalanan domestik yang menggunakan seluruh jenis moda transportasi. Ketentuan ini berlaku mulai 17 Juli 2022.

alterntif text

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Dalam edaran itu disebutkan bahwa pengguna transportasi yang telah menerima dosis penguat tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes Antigen maupun RT-PCR.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan yang baru menerima vaksin dosis lengkap atau dua dosis primer, wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen yang berlaku 1×24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3×24 jam.

Ketentuan bagi pelaku perjalanan yang baru menerima vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3×24 jam. Sedangkan yang belum atau tidak bisa divaksin karena penyakit tertentu, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3×24 jam berikut surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Terhadap pelaku perjalanan usia 6 hingga 17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis dua tanpa menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test Antigen.

alterntif text

Sedangkan mereka yang baru vaksin dosis pertama atau belum vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3×24 jam berikut surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Pelaku perjalanan usia di bawah 6 tahun tidak perlu menunjukkan sertifikat vaksin ataupun hasil negatif swab Antigen/RT-PCR, serta wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas Covid-19 Alexander K. Ginting mengatakan pemerintah masih menggunakan indikator leveling pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memonitor situasi penularan Covid-19 di populasi.

“Memang benar sudah 80 persen lebih kasusnya subvarian Omicron BA.4 BA.5 yang penularannya cepat, tapi tidak sevirulen Delta,” katanya dikutip Antara.

Sejumlah penentu levelisasi PPKM berdasarkan indikator laju penularan, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, dan kematian, di mana transmisi komunitas dihitung per 100 ribu penduduk.

Indikator berikutnya adalah kapasitas respons yang meliputi testing atau positivity rate, tracing terhadap kontak erat, keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR). Selain itu juga dihitung pencapaian vaksinasi dasar lengkap minimal 81,06 persen dan vaksinasi lengkap lansia 67,5 persen, kata Alexander.

“Perjalanan domestik dengan prinsip kehati-hatian, yaitu gunakan aplikasi PeduliLindungi, vaksinasi booster, tidak lagi bergejala, serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” katanya.

Kendati pencapaian vaksinasi dasar sudah lengkap, kata Alexander, penularan yang hebat tetap berpotensi terjadi, sehingga perlu diterapkan prokes yang ketat.

“Oleh karena itu, vaksinasi tiga kali saat ini menjadi target, sasaran, dan regulasi,” katanya.

alterntif text
BAGIKAN:

Berita Terkait

Ini Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Tersangka Ferdy Sambo

Polri Tolak Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J, IPW Singgung Potensi Serangan Balik!

Ketakutan, Keluarga Bharada E Minta Perlindungan ke Presiden Jokowi

Sebut Langgar HAM, Ade Armando Desak Cabut Aturan Wajib Jilbab di Sekolah

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Juni 2022 Capai Rp868,3 Triliun

Sempat Dikritik, Kominfo Akhirnya Buka Akses Lima PSE Termasuk Paypal dan Steam

Jokowi Minta Masifkan Diskusi RKUHP ke Simpul Masyarakat Sebelum Disahkan

Tags: virus corona
Previous Post

Wali Kota Danny Bersama KKSS Salat Iduladha di Sydney

Next Post

Jelang Iduladha, Pedagang Kambing Masjid Raya Tumpah di Jalan

Next Post
Jelang Iduladha, Pedagang Kambing Masjid Raya Tumpah di Jalan

Jelang Iduladha, Pedagang Kambing Masjid Raya Tumpah di Jalan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 116 Followers
  • 74.8k Followers
  • 163k Subscribers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terjabak Macet, Dua Begal Dimassa

Beredar Pesan WA ‘Aksi Begal Marak di Tanjung Merdeka’ Ini Kata Polisi

April 6, 2022
Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

Reza, Gadis Jeneponto Suara Mirip Nike Ardilla Diundang ke Jakarta

November 19, 2021
Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

Jangan Pernah Bikin Wanita Menangis, Kelak Air Matanya Jadi Lautan Api Di Neraka

June 29, 2016
Jumlah Korban Tewas Gempa Bumi di Aceh Sudah 20 Orang

BMKG: Ada Potensi Gempa M 8,7 di Jakarta hingga Wilayah Selatan Jawa

January 16, 2022
Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

Bugis Makassar Tidak Mengenal Kata Terima Kasih?

0
Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

Gaya Nyentrik Satpol PP Makassar, Kenakan Loreng Dan Rompi Anti Peluru

0
Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

Tanpa Andi Kumala, Adnan Dinaubat Jadi ‘Raja’

0
Denny Sumargo Makassar

Denny Sumargo : Makassar Itu Rumahku

0
Ini Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Tersangka Ferdy Sambo

Ini Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Tersangka Ferdy Sambo

August 11, 2022
Polri Tolak Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J, IPW Singgung Potensi Serangan Balik!

Polri Tolak Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J, IPW Singgung Potensi Serangan Balik!

August 11, 2022
Giliran Disnakertrans Sulsel Bikin JobFair, Terget 2 Ribu Lowongan Kerja

Giliran Disnakertrans Sulsel Bikin JobFair, Terget 2 Ribu Lowongan Kerja

August 11, 2022
Dispora Makassar Cari Duta Pemuda

Dispora Makassar Cari Duta Pemuda

August 11, 2022

Recent News

Ini Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Tersangka Ferdy Sambo

Ini Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Tersangka Ferdy Sambo

August 11, 2022
Polri Tolak Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J, IPW Singgung Potensi Serangan Balik!

Polri Tolak Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J, IPW Singgung Potensi Serangan Balik!

August 11, 2022
Giliran Disnakertrans Sulsel Bikin JobFair, Terget 2 Ribu Lowongan Kerja

Giliran Disnakertrans Sulsel Bikin JobFair, Terget 2 Ribu Lowongan Kerja

August 11, 2022
Dispora Makassar Cari Duta Pemuda

Dispora Makassar Cari Duta Pemuda

August 11, 2022

Follow Us

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Sulsel
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • ENTERTAINMENT
    • Selebritis
    • Film
    • Musik
  • BISNIS
    • Makro
    • Saham
    • Forex
    • Emas
    • Pns
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Sains
    • Tekno
  • LIFESTYLE
    • Fashion – Beauty
    • Food – Travel
    • Health
      • Women
      • Men
      • Parenting
      • Love – Sex
  • BOLA
    • Liga Dunia
    • Liga Indonesia
    • Ikon
    • Sports
  • MORE
    • Artikel
      • Opini
      • Feature
      • Inspiratif
    • Komunitas
    • Video
    • Foto
    • Info Caleg

Copyright©2021 Makassartoday.com, All right reserved