Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Gerebek Kamar Kos di Maccini, Polisi Temukan 7,4 Kilogram Sabu

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,4 kilogram yang dipasok dari Malaysia.

Kombes Pol Budhi Haryanto SIK MH Kapolrestabes Makassar, Rabu (20/07/2022) dalam release mengatakan, sat narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 7,4 kilogram sabu, penangkapan sabu ini diawali dari informasi masyarakat.

Dari informasi masyarakat tentunya kita melakukan pengembangan dan didapatkan barang bukit seberat 7,4 kilogram sabu, mungkin ini yang terbesar yang pernah di ungkap Polrestabes Makassar.

“Ini contoh atau bukti bahwa makassar ini akan terus diserbu dengan barang haram seperti ini untuk itu akan sangat merugikan anak anak muda bangsa kita”, ujar Kombes Pol Budhi Haryanto SIK, MH.

Kedua pelaku masing masing berinisial R dan M dan diamankan di Kota Makassar setelah diamankan petugas langsung melakukan pengembangan dari hasil pengembangan di temukan satu karung beras yang didalamnya juga terdapat 89 sachet plastik sedang diduga berisi sabu di salah satu kamat indekos, Jalan Maccini, Kota Makassar.

Advertisement

Untuk pemilik langsung sabu tersebut berinisial T dan sebelumnya telah diamankan oleh Polda Sulsel, sedangkan kedua pelaku berinisial R dan M baru kali ini diamankan dan merupakan jaringan Malaysia.

Kapolrestabes Makassar memastikan akan terus berkoordinasi dengan Narkoba Polda Sulsel untuk terus mengungkap jaringan ini.

Kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI NO. 35 THN 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 Tahun penjara dan maksimal pidana Mati.

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending