Internasional
WHO Nyatakan Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Global

Makassartoday.com, Makassar – Organisasi Kesehatan Dunia pada hari Sabtu menyatakan wabah cacar monyet sebagai darurat kesehatan global.
“Saya telah memutuskan bahwa wabah cacar monyet global merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dilansir dari nrp.org, Sabtu (23/7/2022).
Menerbitkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional meningkatkan koordinasi dan berbagi sumber daya dan informasi di antara negara-negara.
Deklarasi tersebut muncul meskipun komite darurat WHO yang mempertimbangkan apakah akan mengeluarkan deklarasi darurat atau tidak telah gagal mencapai konsensus.
Tedros mengatakan wabah itu menyebar dengan cepat dan ada “risiko yang jelas untuk penyebaran internasional lebih lanjut.”
Wabah cacar monyet sebagian besar terjadi di antara pria yang berhubungan seks dengan pria dan memiliki banyak pasangan seksual.
Ada lebih dari 16.000 kasus secara global dan menurut Pusat Pengendalian Penyakit, 2.891 kasus telah dikonfirmasi di AS.
Ada vaksin yang tersedia untuk cacar monyet, tetapi persediaan itu terbatas.
Menurut Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS, sejauh ini 191.000 dosis telah dikirim ke departemen kesehatan negara bagian dan kota.
HHS mengatakan pemerintah federal akan memiliki hampir 7 juta dosis pada pertengahan 2023.
-
Fashion1 week ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Internasional1 week ago
Al-Azhar Serukan Boikot Produk Swedia-Belanda, Buntut Pembakaran Al-Quran
-
Cinema1 day ago
RESENSI: Yang Muda Yang Berlaga di Medan Perang
-
Sulsel5 days ago
Parepare Dilanda Banjir, Pasien Puskesmas Divekuasi
-
Sulsel1 week ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Cinema1 week ago
RESENSI: [Tak Ingin] Hilang Ingatan
-
Food - Travel1 week ago
Danny Ajak K-Popers Branding Makassar Kota Makan Enak
-
Sulsel4 days ago
Wali Kota Makassar Resmikan 4 Unit Rumdis Kejati Sulsel