Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Internasional

Media Asing Sorot Dugaan Pelanggaran Data Pribadi oleh BUMN

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Jakarta – Media asing reuters.com dalam salah satu rubrikasinya memuat berita tentang proses penyelidikan dugaan pelanggaran data pribadi di dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Telkom Indonesia IndiHome dan perusahaan utilitas negara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Adapun penyelidikan tersebut, disebutkan tengah dilakukan pihak Kementerian Komunikasi (Kominfo) Indonesia dan telah dibenarkan oleh pejabat senior di Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pada hari Minggu.

Semuel dalam sebuah pernyataan mengatakan, bahwa kementerian telah memanggil perwakilan dari Telkom (TLKM.JK) dan PLN (PLNEG.UL) dan telah mengirim rekomendasi tentang perlindungan data ke kedua perusahaan plat merah itu.

Seorang juru bicara Telkom mengatakan seperti dikutip dalam berita reuuters pada hari Senin (22/8/2022), membantah adanya pelanggaran data pelanggan IndiHome.

Media tersebut juga menyebutkan, Indonesia telah memiliki banyak dugaan pelanggaran data dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pada aplikasi skrining COVID-19 yang menyebabkan catatan vaksin Presiden Joko Widodo dibagikan secara luas di media sosial pada bulan September.

Advertisement

RUU perlindungan data yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur keamanan siber negara itu diajukan ke parlemen pada tahun 2020 tetapi belum disahkan.

Editor: Bobi

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending