Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Eksekutor Kasus Pembunuhan Najamuddin Sewang Beberkan Uang Upah Rp200 Juta

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Chaerul Akmal, eksekutor yang juga mantan anggota Brimob Polda Sulsel dalam kasus pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang, dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (19/10/202).

Terdakwa Chaerul Akmal hadir sebagai saksi untuk terdakwa lainnya dalam kasus ini, yakni Asri dan Sulaeman yang juga mantan anggota Brimob Polda Sulsel.

Di hadapan majelis hakim, terdakwa Chaerul Akmal mengakui bila dirinya diminta untuk melakukan eksekusi penembakan terhadap korban Najamuddin Sewang.

Permintaan itu, kata Chaerul datang dari terdakwa Sulaeman, dengan iming-iming uang sebesar Rp200 juta, dibagi dua.

“Sulaeman bilang ada orang yang mau dieksekusi letting (bunuh). Tapi belum saya tanggapi. Beberapa hari kemudian saya ditanya lagi soal rencana penembakan tersebut, ” ungkap terdakwa Chaerul Akmal.

Advertisement

HALAMAN SELANJUTNYA

BAGIKAN:

Pages: 1 2 3 4

Advertisement
Comments

Trending