Hukum & Kriminal
Eksekutor Kasus Pembunuhan Najamuddin Sewang Beberkan Uang Upah Rp200 Juta

Makassartoday.com, Makassar – Chaerul Akmal, eksekutor yang juga mantan anggota Brimob Polda Sulsel dalam kasus pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang, dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (19/10/202).
Terdakwa Chaerul Akmal hadir sebagai saksi untuk terdakwa lainnya dalam kasus ini, yakni Asri dan Sulaeman yang juga mantan anggota Brimob Polda Sulsel.
Di hadapan majelis hakim, terdakwa Chaerul Akmal mengakui bila dirinya diminta untuk melakukan eksekusi penembakan terhadap korban Najamuddin Sewang.
Permintaan itu, kata Chaerul datang dari terdakwa Sulaeman, dengan iming-iming uang sebesar Rp200 juta, dibagi dua.
“Sulaeman bilang ada orang yang mau dieksekusi letting (bunuh). Tapi belum saya tanggapi. Beberapa hari kemudian saya ditanya lagi soal rencana penembakan tersebut, ” ungkap terdakwa Chaerul Akmal.
-
Sulsel22 hours ago
17 Armada Kapal Perang Asing Ramaikan MNEK di Laut Makassar
-
Sulsel22 hours ago
Wawali Fatmawati Paparkan Realisasi APBD 2022 di Paripurna DPRD
-
Sulsel22 hours ago
Danny Ajak Panglima TNI Lihat Proses Pembuatan Kapal Pinisi di CPI
-
Sulsel1 day ago
Danny Pomanto Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi di Momen Waisak
-
Sulsel2 hours ago
Fatmawati Sebut MNEK 2023 jadi Momen Perkenalkan Makassar Lebih Dalam di Mata Dunia
-
Sports2 hours ago
Perbasasi Makassar Jaring Bibit Atlet Softball dari Sekolah
-
Sulsel2 hours ago
Diskominfo-SP Sulsel Undang BSSN Bahas Keamanan Siber
-
Sulsel3 days ago
Pemprov Sulsel Tangani Rehab Daerah Irigasi Kuri-Kuri Kasimbi Lutra