Hukum & Kriminal
Polisi Blender 164 Gram Sabu dan 2 Kilogram Ganja

Makassartoday.com, Makassar – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika berlangsung di aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Kamis (20/10/2022).
Acara pemusnahan barang bukti juga diikuti pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar. Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika tersebut diuji keasliannya dan jumlah berat menggunakan alat digital.
Barang bukti hasil sitaan itu merupakan hasil pengungkapan dari bulan Juni, Agustus, dan September dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.
Total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 164 gram lebih, sedangkan narkotika jenis ganja mencapai berat 2 kilogram lebih.
“Yang kita musnahkan ini adalah narkotika jenis ganja dan sabu, artinya dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ini sudah dijelaskan tujuh hari setelah penetapan di Kejaksaan harus dimusnahkan,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung.
Kasat Narkoba Kompol Doli M Tanjung mengungkapkan, barang bukti tersebut disita dari tangan 10 orang tersangka yang merupakan kurir barang haram tersebut.
“Ini dari 10 tersangka yang diamankan pada saat dilakukan penindakan di lapangan. Ada beberapa yang kita Restorative Justice (RJ) tapi barang bukti tetap dimusnahkan,” ungkapnya.
Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu mengatakan, pengungkapan itu dilakukan dibeberapa wilayah di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Editor: Hajji Taruna
-
Fashion1 week ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Cinema2 days ago
RESENSI: Yang Muda Yang Berlaga di Medan Perang
-
Sulsel6 days ago
Parepare Dilanda Banjir, Pasien Puskesmas Divekuasi
-
Sulsel1 week ago
F8 Makassar Kembali Masuk Kalender Top 10 KEN 2023
-
Cinema1 week ago
RESENSI: [Tak Ingin] Hilang Ingatan
-
Food - Travel1 week ago
Danny Ajak K-Popers Branding Makassar Kota Makan Enak
-
Sulsel5 days ago
Wali Kota Makassar Resmikan 4 Unit Rumdis Kejati Sulsel
-
Sports1 week ago
KONI Sulsel Target 5 Besar di PON Aceh-Sumut 2024