BISNIS
Tegas! PDAM Makassar Cabut Meteran Pelanggan yang Menunggak Lebih 2 Bulan

Makassartoday.com, Makassar – Program Penagihan Serentak Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus berlanjut, hari ini, Rabu (16/11/2022), para direksi kembali turun ke lapangan untuk melakukan penagihan kepada pelanggan yang melakukan tunggakan lebih dari 2 bulan.
Selain tujuannya untuk penagihan, momen tersebut juga dijadikan kesempatan untuk menyapa pelanggan sekaligus mendengarkan keterangan masyarakat terkait pelayanan PDAM Kota Makassar.
Para Direksi PDAM Kota Makassar masing-masing turun di lokasi berbeda, seperti Direktur Utama Beni Iskandar di Wilayah Pelayanan VI, Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari di Wilayah Pelayanan III, Direktur Keuangan Hj. Satriani Ulfah Mungkasa di Wilayah Pelayanan V, Direktur Teknik Asdar Ali di Wilayah Pelayanan I, dan Direktur IPAL Ayman Adnan di Wilayah Pelayanan IV.
Selain melakukan penagihan, Direktur Keuangan, Hj Satriani Ulfah menyampaikan kemudahan untuk membayar tagihan air kepada para pelanggan yang dikunjungi di Wilayah Pelayanan V.
“Pembayaran tagihan air sangat mudah karena tersedia diberbagai platform dompet digital, e-commerce, dan mobile banking. jadi kami mengajak kepada seluruh pelanggan untuk membayar tagihan air tepat waktu untuk menghindari denda, jadi tidak perlu menunggu untuk didatangi,” ngkapnya.
Sementara itu, Direktur Teknik Asdar Ali mengatakan, hari ini pihaknya melakukan beberapa penutupan meteran air pelanggan yang tercatat menunggak selama lebih dari dua bulan.
“Ini juga jadi warning kepada pelanggan untuk membayar tagihan air tepat waktu, sesuai aturan PDAM Kota Makassar, tunggakan lebih dari dua bulan sudah bisa dilakukan penutupan meteran air tanpa pemberitahuan, ada juga yang tetap kami imbau terlebih dahulu untuk segera menyelesaikan tunggakannya, namun pelanggan yang kita datangi jika tidak persuasif maka langsung kita lakukan penutupan meteran air,” ungkap Asdar.
Dia menambahkan, bahwa banyak yang ditutup merupakan rumah yang sudah lama kosong dan pemiliknya tidak diketahui.
“Dari pada terus-terusan menunggak, kita cabut meteran airnya agar terhindar dari biaya denda. Nantinya jika ingin pemasangan kembali, dapat ke kantor wilayah pelayanan terdekat,” sambungnya.
Asdar juga menegaskan bahwa siapapun pelanggan, apapun identitas dan backroundnya, hak dan kewajibannya tetap sama.
Editor: Ariel
-
Fashion4 days ago
Sepatu Milik Gubernur Sulsel Ternyata Produksi UMKM Maros
-
Internasional6 days ago
Al-Azhar Serukan Boikot Produk Swedia-Belanda, Buntut Pembakaran Al-Quran
-
Cinema1 week ago
Christine Hakim Jadi Trending Topic di Twitter Berkat Serial “The Last of Us”
-
Cinema1 week ago
RESENSI: Selamat Datang Kembali, Jennifer Lawrence!
-
Cinema1 week ago
8 Film Netflix Tembus Nomine Oscar 2023
-
Cinema1 week ago
“Balada Si Roy” Beroleh 107 Ribu Penonton di 3 Hari Pertama Rilis Bioskop
-
Cinema1 week ago
Remake Film Korea “Scandal Makers” Tayang di Prime Video
-
Sulsel24 hours ago
Parepare Dilanda Banjir, Pasien Puskesmas Divekuasi