Nasional
KPK Tangkap Lukas Enembe di Rumah Makan

Makassartoday.com, Papua – KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe. Gubernur Papua itu sebelumnya dijerat sebagai tersangka.
Sumber di internal KPK mengatakan Lukas diamankan tim penyidik KPK di Papua. Saat ini tim KPK dan Lukas masih berada di Papua.
“Benar, saat ini masih di Papua,” ujarnya seperti dikutip detikcom, Selasa (10/1/2023).
Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua. Setelahnya, dia segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri juga membenarkan penangkapan itu. “Iya (diamankan),” ujar Irjen Mathius D Fakhiri saat dihubungi detikcom.
Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Dia mengatakan kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.
“Untuk proyek konstruksi, perusahaan Tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi,” jelas dia.
Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.
“Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua,” ucapnya.
Alexander menduga Rijatono sepakat untuk memberikan fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat.
Singkat cerita, Rijatono mendapat tiga paket proyek, yakni:
1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar
2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar
3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar
“Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada Tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar,” ucapnya.
Editor: Ariel
-
Hukum & Kriminal5 days ago
Resmob Polda Sulsel Ciduk Sindikat Curanmor dan Sita 20 Unit Motor Curian
-
Sulsel1 week ago
Dishub Sulsel Prediksi 5 Jembatan Lain Bisa Bernasib Sama dengan Bojo
-
Nasional1 week ago
Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Terbit, Morowali Masuk Prioritas
-
Cinema1 week ago
“Sewu Dino” Bakal Lebih “Pecah” Dari “KKN Di Desa Penari”?
-
Sulsel18 hours ago
Danny Pomanto Lantik 220 ASN Baru Pemkot Makassar
-
Sulsel7 days ago
Siap-siap, Listrik Padam Lagi Malam Ini untuk Area UP3 Makassar Selatan dan Utara
-
Inspiratif1 week ago
Tangis Haru Pecah Saat Ratusan Pelajar Ritual Cuci Kaki Ibu Jelang UAS 2023
-
Cinema1 week ago
“Like & Share” Tayang Mulai 27 April di Netflix