Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Nasional

KPAI Desak Polri Tutup Akses Situs Jual Beli Organ Manusia

Published

on

By

alterntif text

Makassartoday.com, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat prihatin dengan kasus penculikan dan pembunuhan yang terjadi di Makassar. KPAI menyampaikan duka mendalam bagi keluarga korban.

KPAI sedang berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan Balai Pemasyarakatan Kota Makassar untuk mengawal proses kasus penculikan dan pembunuhan anak MFS (11) yang diduga dilakukan oleh 2 orang yang masih berusia anak AD (17) dan MF (14).

Tersangka saat ini sudah ditangkap dan diamankan di Polres Makassar. Motif penculikan dan pembunuhan ini adalah obsesi untuk melakukan transaksi menjual organ tubuh manusia dengan nilai jual jutaan Dollar.

BACA JUGA: Polisi Sebut Pelaku Batal Ambil Organ Tubuh Korban karena Jaringan Koneksi ke Aplikasi Putus

Saat ini, kedua tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.

Advertisement

KPAI mengimbau agar penegak hukum menjalankan proses pidana dengan menghormati hak-hak anak sesuai mandat UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak dan keadilan,” tutur Dian Sasmita Anggota KPAI di Kantor KPAI pada, Rabu (11/01/2023).

Kejadian ini menjadi alarm pemerintah bahwa literasi digital sejak dini sangat penting diberikan pada anak. KPAI meminta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri agar mengusut tuntas serta menutup akses website perdagangan organ tubuh.

BACA JUGA: 2 Remaja Tanggung Habisi Nyawa Bocah Karena Tergiur Harga Jual Organ Manusia

Selain itu, KPAI meminta Kemenkominfo agar meningkatkan pengawasan terhadap situs pencarian online yang tanpa sistem penyaring konten kekerasan dan sensitif, seperti yandex.eu. Menjadi penting agar para orang tua aktif mengawasi anak-anaknya ketika berselancar di dunia maya serta membangun komunikasi lebih asertif dengan anak.

Advertisement

Editor: Ariel

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending