Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 43 Kg

Published

on

By

Seorang petugas memperlihatkan proses pemusnahan narkotika dengan cara dibakar. Foto/Hms
alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar musnahkan barang bukti narkoba sabu seberat 43,125,5078 kilogram. Pemusnahan berlangsung di halaman Polrestabes Makassar, Kamis (26/1/2023).

Kegiatan pemusnahan dipimpin Kombes Pol. Budhi Haryanto, di dampingi Kapolrestabes, Kombes Pol Agus Sollu, Kasat Resnarkoba, AKBP Doli M Tanjung,
dan disaksikan Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Asrini Asad, Kasi Pidum Kejari Makassar, Hendri Tobing, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Nurlinda, Koordinator Subag Bankum Pemkot Makassar, AKBP I Gede Suhartawan serta Wakabid Labfor Polda Sulsel.

Dalam pemusnahan itu, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut juga dihadirkan. Para pelaku itu sebelumnya diringkus di waktu dan tempat yang berbeda.

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan, yakni 43.125,5078 kilogram narkotika jenis sabu (methapetamin), 1701 butir pil MDMA/ekstasi dan 9.027,5 butir pil Etizolam (pisikotropika gol 2), 135.670 butir pil daftar G, 150 gram ganja kering.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah mendapatkan ketetapan pemusnah barang bukti dari Kajari Makassar dan Kajari Surabaya. Pemusnahan dilaksanakan dengan menggunakan alat pembakar incinerator.

Advertisement

Kapolrestabes Kota Makassar, Budhi Haryanto mengatakan bahwa para pengedar sangat pandai dan cerdik dalam memperjual-belikan barang haram tersebut.

“Para pelaku atau pengedar ini sangat pandai menggunakan strategi dalam menarik, menarik pengguna barunya dalam hal ini dia menghalalkan dan mencoba mencari segala cara supaya bertambah pengguna-pengguna baru ini sehingga tentunya bisa menaikkan hasil jualannya,” ucap Kombes Pol Budhi Haryanto.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah disamping pencegahan juga memerangi dan memberantas masalah peredaran narkoba ini,” sambungnya.

Editor: Hajji Taruna

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending