Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Keluarga Virendy Duga Pengurus Mapala 09 FT Unhas Lakukan Pengaburan Fakta

Published

on

By

Tim hukum dan keluarga almarhum Virendy saat melakukan investigasi di kawasan hutan pinus Malino, Kabupaten Gowa, Sulsel, beberapa waktu lalu. Foto:Ist
alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw (18), mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 Senat Mahasiswa FT Unhas, masih bergulir.

Pihak keluarga korban malalui tim kuasa hukumnya mengaku telah melakukan rangkaian investigasi atas kasus tersebut, hingga mengarah pada dugaan pengaburan fakta oleh Pengurus Mapala 09 FT Unhas.

“Kami pihak keluarga almarhum telah melakukan investigasi di lapangan, hasil awalnya semakin menimbulkan kecurigaan dan dugaan adanya skenario dan pengaburan fakta terkait tempat kejadian perkara (TKP) yang ditengarai dilakukan pihak Mapala 09 FT Unhas untuk berusaha menutup-nutupi kasus ini agar bisa lepas dari jeratan hukum,” tim kuasa hukum keluarga korban, Yodi Kristianto, SH, MH, Minggu (5/2/2023).

Dugaan tersebut, kata Yodi, didasari
pernyataan pihak Mapala 09 FT Unhas ke pihak keluarga korban pada Sabtu (14/01/2023) pagi di RS Grestelina, yang sebelumnya menyebut TKP berada di daerah perbukitan di wilayah Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

“Keterangan Ibrahim (Mapala 09 FT Unhas) soal TKP dan menyebutkan Virendy meninggal dunia pada Jumat (13/1/2023) pukul 23.00 Wita. Inilah yang kemudian menjadi dasar bagi keluarga sewaktu melapor ke Polres Maros. Polisi pun melakukan penyelidikan dengan mengacu kepada ‘locus delicti’ adalah daerah yang berada di wilayah Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros,” sambungnya.

Advertisement

Namun, kata dia, pada Selasa (31/01/2023) sore sekira pukul 16.59 Wita, seorang kerabat keluarga menelpon menyampaikan informasi bahwa melihat adanya rombongan mahasiswa peserta diksar dengan jumlah berkisar 10 orang mengenakan kostum seragam merah bersama puluhan panitia dan seniornya melintas di jalan poros Kota Malino depan obyek wisata Hutan Pinus, tepatnya di Jl Karaeng Pado pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 20.00-21.00 Wita.

Informasi via telepon tersebut yang selanjutnya dianalisa dan ditindaklanjuti pihak keluarga korban dengan melakukan investigasi hingga ke Malino, termasuk mengambil keterangan sejumlah warga yang mengaku melihat langsung rombongan mahasiswa peserta diksar yang dimaksud.

“Pengakuan sejumlah warga itu yang juga menerangkan bagaimana suasana saat peserta diksar melintas dengan mengalami perlakuan dari senior-seniornya yang terlihat bersikap arogan dan bahkan terkesan ‘kejam’, semakin membuat pihak keluarga pun curiga dan menimbulkan dugaan bahwa Virendy meninggal bukan di Tompobulu tetapi di Malino,” ungkapnya.

Menurut Yodi, jika nantinya informasi tersebut benar maka patut diduga pula oknum-oknum pengurus Mapala 09 FT Unhas, Panitia dan peserta diksar, pihak Unhas serta unsur terkait lainnya, telah dengan sengaja secara bersama-sama melakukan pengaburan fakta, menyusun skenario kebohongan, menghalang-halangi penyelidikan/penyidikan, pembohongan publik lewat keterangan di sejumlah media, dan memberi keterangan palsu kepada keluarga almarhum maupun aparat kepolisian.

Dugaan melakukan pengaburan fakta, dinilai Yodi, cukup beralasan karena jika dilaporkan TKP-nya di daerah perbukitan wilayah Tompobulu, Maros, maka saksi-saksinya hanya sesama mereka saja. Sementara bila benar TKP di daerah Malino, maka banyak warga yang menyaksikan dan bisa memberikan kesaksian tentang kejadian sebenarnya, sehingga sangat mudah bagi aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Advertisement

“Karena muncul dugaan ‘locus delicti’ bukan di wilayah Tompobulu, Kabupaten Maros, tetapi kemungkinannya di daerah Malino, Kabupaten Gowa, maka kami kuasa hukum akan mendampingi keluarga almarhum Virendy untuk membuat laporan baru di Polda Sulsel dan mengharapkan aparat kepolisian dengan slogan PRESISI-nya dapat mengungkap tuntas kasus ini secara transparan, obyektif, independen dan penuh rasa keadilan,” tegas Yodi.

Diberitakan sebekumnya, pihak Mapala 09 FT-Unhas mengungkap kronologi mahasiswa meninggalnya Virendy akibat kelelahan.

Dijelaskan bahwa pelaksanaan Diksar ini berlangsung sejak Senin (9/1/2023) lalu. Selanjutnya korban mulai mengeluh merasa kelelahan saat mereka tengah melintasi sebuah perkampungan di wilayah Kabupaten Maros, pada Jumat (13/1/2023) malam.

Adapun kasus kematian Virendy saat masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Maros.

Editor: Hajji Taruna

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending