Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Busur Warga Pannampu, Tiga ABG Diciduk Polisi

Published

on

By

Barang bukti anak panas atau busur yang disita polisi dari para palaku. Foto:Ist
alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil ringkus pelaku penganiayaan dengan busur panah kepada korban yang sementara duduk di depan tempat perbelanjaan Jalan Pannampu, Kota Makassar. Tiga pelaku diamankan di tempat yang berbeda yakni BD (20), SL (15) dan SW (16).

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengungkapkan, pelaku tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor melepaskan anak panah busur mengenai lengan kiri korban.

“Peran masing-masing pelaku berbeda-beda, satu eksekutor melepaskan busur panah (BD), satu joki (SL) menggunakan sepeda motor, dan satu ikut serta melakukan penganiayaan (SW),” ucap Kompol Lando, Senin (06/3/2023).

Kompol Lando mengungkapkan motif penganiayaan menggunakan busur panah yakni dendam pribadi karena pelaku merasa pernah diancam oleh korban.

Tertangkapnya pelaku setelah unit Jatanras Polrestabes Makassar merespon laporan yang disampaikan kepada polisi kemudian melakukan penyelidikan dan atas bantuan dari masyarakat sehingga keberadaan pelaku diketahui oleh polisi.

Advertisement

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 buah ketapel 3 buah anak panah busur, 1 unit sepeda motor diamankan di Polrseatbes Makassar untuk proses hokum lebih lanjut.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah emosi dengan menyelesaikan masalah menggunakan tindakan kejahatan, kekerasan, seperti tersebut di atas, seharusnya dapat diselesaikan dengan baik. Diharapkan kepada orang tua untuk senantiasa mengawasi pergaulan anak, jagai anakta jangan sampai jadi korban atau pelaku kejahatan,” tutur Kompol Lando.

Editor: Hajji Taruna

BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending