Connect with us
alterntif text
alterntif text
alterntif text

Hukum & Kriminal

Keluarga Ragukan Hasil Autopsi Virendy

Published

on

By

Pangangkatan jasad Virendy Marjefy dalam rangka autopsi di Pekuburan Kristen Pannara Makassar, Kamis (26/1/2023).Foto/Ist
alterntif text

Makassartoday.com, Makassar – Pihak keluarga menyatakan keraguan terhadap hasil outopsi almarhum Virendy Marjefy oleh Tim Bidokkes Polda Sulsel.

Ibu kandung Virendy, Femmy Lotulung, mengaku mendiang putranya semasa hidupnya tidak memiliki penyakit bawaan, dan juga tidak pernah mengeluhkan ada sakit lain-lain, apalagi sakit di bagian dada yang bisa diindikasikan penyakit jantung.

“Semasa hidup almarhum mulai dari bayi hingga SD, SMP, SMA dan kuliah, saya ibunya yang selalu merawatnya jika Virendy sakit. Setahu saya, palingan Virendy hanya mengalami sakit biasa, seperti flu atau demam yang kalau sudah ke dokter lalu minum obat dan istirahat, toh paling lama 3 hari sudah sembuh,” beber Femmy Lotulung kepada media, Senin (13/3/2023).

“Sakit lain yang pernah diderita Virendy adalah sakit giginya yang tidak tertahankan sakitnya dan saya bawa berobat ke dokter di RS Sayang Rakyat sesuai rujukan BPJS Kesehatan,” sambungnya.

Ketika itu, sambung Femmy, dokter di RS Sayang Rakyat mengatakan bahwa ada pertumbuhan gigi baru yang salah tempat sehingga terasa sakit sekali dan karena masih ada sisa gigi berlubang yang belum terangkat.

Advertisement

“Jadi saat itu dokter mencabut gigi lama yang berlubang dan diberikan resep obat. Setelah beberapa hari minum obat, gigi Virendy sembuh dan tidak pernah lagi dia rasakan sakit giginya,” bebernya lagi.

Sebenarnya, kata Femmy, rasa ragu terhadap independensi hasil autopsi jasad Virendy sudah muncul saat pelaksanaan autopsi berlangsung di makam almarhum, Pekuburan Kristen Pannara Makassar pada Kamis 26 Januari 2023.

“Sebab ketika itu, terkesan ada upaya menghalang-halangi perwakilan keluarga untuk ikut hadir menyaksikan langsung pelaksanaan autopsi,” ucapnya.

Femmy kemudian membeberkan, ketika penyidik Polres Maros yang dipimpin Kasat Reskrim datang ke rumah almarhum di Telkomas pada Selasa (24/01/2023) malam, dirinya telah menanyakan perihal apakah ada dari pihak keluarga bisa ikut menyaksikan pelaksanaan autopsi.

Advertisement

“Malam itu juga disepakati bahwa saya nanti yang akan menyaksikan langsung jalannya autopsi. Tapi kenyataannya apa yang dijanjikan itu tidak terealisasi pada hari pelaksanaan autopsi dan terkesan ada dugaan upaya yang tidak menghendaki pihak keluarga ikut menyaksikan langsung pelaksanaan otopsi tersebut,” keluhnya.

Ibu Virendy menerangkan pula, pada Kamis (26/1/2023) pagi itu, dirinya sudah berkemas dan bersiap mengikuti pelaksanaan autopsi. Namun sebelum kegiatan berlangsung, ketua tim dokter forensik melakukan briefing di dalam area yang terpasang garis polisi (police line).

Dalam briefing, sambungnya, dinyatakan bahwa setelah tim dokter forensik selesai melaksanakan tugasnya, barulah pihak keluarga diberi kesempatan masuk ke bilik tenda tertutup untuk menggantikan pakaian almarhum dan melihat jenazah sebelum dikuburkan kembali.

“Ketua tim dokter forensik juga menyampaikan, bisa satu orang anggota keluarga ikut hadir menyaksikan jalannya pelaksanaan autopsi jika bersangkutan berlatar belakang medis, apakah dokter atau perawat. Kebijakan tersebut membuat saya harus meninggalkan area police line tempat pelaksanaan autopsi dengan perasaan kecewa,” keluhnya.

Kebijakan yang tidak sesuai dengan harapan keluarga maupun janji penyidik Polres Maros saat bertandang ke rumah Telkomas pada Selasa (24/01/2023) malam, tak membuat keluarga putus asa dan langsung menghubungi tante kandung almarhum, yakni dr Johanna Wehantouw meminta datang ke Pekuburan Kristen Pannara.

Advertisement

Hanya saja, sewaktu dr Johanna sudah datang ke lokasi autopsi, terkesan adanya indikasi yang tidak menginginkan perwakilan keluarga ikut menyaksikan jalannya autopsi.

Bahkan, terjadi ketegangan dan perdebatan dengan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet, yang mengundang perhatian sejumlah wartawan televisi dan media massa yang hadir.

Lanjut Femmy, setelah melalui perdebatan, akhirnya dr Johanna dibolehkan masuk ke dalam tenda tertutup tempat pelaksanaan autopsi yang dijaga ketat sejumlah aparat Kepolisian. Namun saat masuk ke dalam tenda tertutup itu, dr Johanna hanya melihat tim dokter sementara menjahit kembali bagian dada/tubuh yang dibelah sebelumnya.

“Jadi waktu beliau masuk dr Johanna, tak ada lagi kegiatan pembedahan bagian atau organ tubuh yang bisa disaksikan. Sehingga beliau tidak lama berada di dalam tenda tertutup tersebut dan keluar dengan rasa kecewa,” sambungnya.

begitu pula saat keluarga bersiap untuk masuk ke dalam tenda autopsi guna menggantikan pakaian almarhum dan melihat jenazah sebelum dikuburkan kembali.

Advertisement

Kenyataannya, kata dia, pihaknya harus menunggu lagi instruksi dari Pak Kasat Reskrim yang saat itu masih berada di dalam tenda autopsi bersama sejumlah petugas Inafis Polres Maros.

“Kami tidak tahu apa yang mereka lakukan. Yang aneh setelah kami menunggu dan akhirnya diperkenankan masuk ke tenda autopsi, jenazah Virendy sudah rapih, mengenakan pakaian baru yang disiapkan keluarga sebelumnya,” kata Femmy.

Yodi Kristianto, SH, MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga almarhum Virendy menambahkan, bahwa hasil autopsi Virendy Marjefy meninggal diakibatkan adanya kegagalan sirkulasi fungsi peredaran darah ke jantung, tidak berdasar.

“Mengenai disebutkan ada lemak yang menyumbat, saya kira ini kesimpulan yang tak berdasar. Kesimpulan yang ditambah-tambah oleh pihak lain, bukan kesimpulan dari dokter ahli. Karena jika ada lemak yang sumbat, maka penyebab kematian adalah serangan jantung koroner, dan hal itu tidak mungkin terjadi pada diri almarhum yang masih berusia muda. Jadi tidak mungkin dokter ahli berkesimpulan begitu,” kata Yodi Kristianto.

Editor: Ajji Taruna

Advertisement
BAGIKAN:
Advertisement
Comments

Trending