Nasional
Kemendag Musnahkan 730 Bal Cakar Senilai Rp10 Miliar

Makassartoday.com, Pekanbaru – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor alias cakar (cap karung) senilai kurang lebih Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023)
“Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen,” kata Zulkifli Hasanz dilansir dari Biro Humas Mendag.
Mendag menambahkan, pemusnahan ini juga merupakan langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.
Pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Kemendag berharap, masyarakat Indonesia bangga menggunakan produk dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperkuat industri dalam negeri.
Editor: Ariel
-
Hukum & Kriminal5 days ago
Resmob Polda Sulsel Ciduk Sindikat Curanmor dan Sita 20 Unit Motor Curian
-
Sulsel1 week ago
Dishub Sulsel Prediksi 5 Jembatan Lain Bisa Bernasib Sama dengan Bojo
-
Nasional1 week ago
Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Terbit, Morowali Masuk Prioritas
-
Cinema1 week ago
“Sewu Dino” Bakal Lebih “Pecah” Dari “KKN Di Desa Penari”?
-
Sulsel18 hours ago
Danny Pomanto Lantik 220 ASN Baru Pemkot Makassar
-
Sulsel7 days ago
Siap-siap, Listrik Padam Lagi Malam Ini untuk Area UP3 Makassar Selatan dan Utara
-
Inspiratif1 week ago
Tangis Haru Pecah Saat Ratusan Pelajar Ritual Cuci Kaki Ibu Jelang UAS 2023
-
Cinema1 week ago
“Like & Share” Tayang Mulai 27 April di Netflix