Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Dinas PU Kota Makassar Berbagi Sembako di Bulan Ramadan

Dinas PU Kota Makassar Berbagi Sembako di Bulan Ramadan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar telah mengadakan kegiatan silaturahmi dan pembagian sembako Ramadan di dua wilayah, yakni Kelurahan Bonto Makkio, Lorong Wisata Vera Crus, dan Kelurahan Rappocini, Lorong Wisata Berkah.

Acara ini bertujuan tidak hanya untuk mempererat hubungan dengan masyarakat di lorong wisata, tetapi juga dilengkapi dengan tausiyah untuk meningkatkan keimanan selama Ramadan 1444 H.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zulhaelsi Zubir, langsung memimpin pembagian sembako bersama dengan Lurah Rappocini, PJ RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan staf dinas.

Puluhan paket sembako diserahkan kepada warga sebagai tindak lanjut dari kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Makassar bersama masyarakat selama Ramadan tahun ini.

Zuhaelsi Zubir mengungkapkan bahwa pembagian sembako ini dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan berdasarkan surat edaran tentang penyelenggaraan kegiatan silaturahmi selama Ramadan.

Selain sebagai bentuk ibadah, kegiatan silaturahmi juga membantu memperkuat empati dan jiwa sosial kepada warga serta mendukung program Pemerintah Kota Makassar.

“Kita berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan selama bulan Ramadan,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Makassar, M. Ansar, telah mengeluarkan surat edaran yang membahas tentang Penyelenggaraan Kegiatan Silaturahmi Pemerintah Kota Makassar Bersama Masyarakat pada Bulan Ramadan Tahun 2023 M/1444 H.

Surat edaran ini mengajak semua SKPD dan Perusda untuk bekerja sama dengan Camat dan Lurah dalam menyiapkan sarana dan prasarana terkait pelaksanaan acara.

Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah peninjauan lorong oleh setiap SKPD dan Perusda 1 atau 2 hari sebelum pelaksanaan Silaturahmi Pemerintah Kota Makassar di Lorong Wisata yang ditentukan oleh Lurah.

(**)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less