By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Anggota DPRD Makassar HM Yunus Harap Pengelolaan Zakat Lebih Tepat Sasaran
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Anggota DPRD Makassar HM Yunus Harap Pengelolaan Zakat Lebih Tepat Sasaran
Sulsel

Anggota DPRD Makassar HM Yunus Harap Pengelolaan Zakat Lebih Tepat Sasaran

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar  –  Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus menyampaikan zakat harus dikelola dengan baik agar penyalurannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran kepada yang berhak menerima zakat.

Hal itu disampaikan Yunus saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel Marina, Jl Andalas, Sabtu (22/7/2023).

“Tujuan mengapa perda pengelolaan zakat ini dibentuk, karena untuk meningkatkan pelayanan, fungsi dan peran keagamaan dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

“Karena zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu dalam rangka menyucikan jiwanya untuk zakat fitrah, apalagi di bulan suci Ramadan ini adalah momentumnya,” ungkap Politisi Hanura Makassar ini.

Ichsan, yang merupakan akademisi menyampaikan, Baznas merupakan lembaga negara non-struktural, tugasnya berdasarkan undang-undang bahwa mengumpulkan dan mendistribusikan, mendayagunakan zakat, infaq dan sedekah.

“Jadi tidak bisa ada lembaga lain yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat tanpa ada rekomendasi dari Baznas sendiri di wilayah masing-masing,” paparnya.

Apalagi, kata Ichsan, sebagai lembaga yang diamanahkan pemerintah untuk mengelola zakat, maka sepatutnya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat.

“Sebagai lembaga yang menghimpun zakat, kita tidak bisa membiarkan zakat yang dihimpun tersimpan selama satu minggu, makanya akan disalurkan sesegera mungkin,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu Tokoh Agama, Ustas Sudirman mengatakan hikmah dan faedah dalam berzakat, bahwa zakat memungkinkan seseorang untuk terhindar dari penyakit kikir.

“Sebab Islam mengajarkan pengikutnya untuk bersikap dermawan dengan mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Dengan begitu hati seorang muslim bisa bersih dari sifat bakhil,” urainya.

Mengutip dari hadits sahih, kata dia, begitu banyak manfaat dari keikhlasan menunaikan zakat, yakni barangsiapa yang menunaikan zakat maka ia akan terhindar dari bencana.

“Zakat juga bisa memperbaiki akhlak kita, maka dari itu zakat adalah kewajiban setiap muslim yang termaktub dalam Rukun Islam yang kelima, yakni tiada lain hanya untuk menyempurnakan akhlak umat manusia,” jelasnya.

(**)

You Might Also Like

Atlet Berprestasi Sulsel Menangis, Bonus Berkurang Rp50 Juta

Appi Paparkan Pertanggungjawaban APBD Kota Makassar 2024 di Paripurna DPRD

Apiaty K Amin Syam Dilantik jadi Anggota DPRD Makassar, PAW Almarhum Ruslan Mahmud

Operasi SAR KLM Asia Mulia Ditutup, Tiga ABK Dinyatakan Masih Hilang

Parkir Badan Jalan Picu Macet di Sekitar Mall, Pengendara Pilih di Luar karena Hindari Tarif Progresif

TAGGED: DPRD Makassar
admin November 16, 2023 Juli 22, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dewan Tegaskan Anak Makassar Wajib Sekolah Tinggi
Next Article Dinsos Makassar Amankan ODGJ di Keluarahan Sudiang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Atlet Berprestasi Sulsel Menangis, Bonus Berkurang Rp50 Juta
Sulsel Juni 30, 2025
Appi Paparkan Pertanggungjawaban APBD Kota Makassar 2024 di Paripurna DPRD
Sulsel Juni 30, 2025
Apiaty K Amin Syam Dilantik jadi Anggota DPRD Makassar, PAW Almarhum Ruslan Mahmud
Sulsel Juni 30, 2025
Operasi SAR KLM Asia Mulia Ditutup, Tiga ABK Dinyatakan Masih Hilang
Sulsel Juni 28, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?