By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Sasar Kos-kosan dan Wisma, Tim Kumal Jaring 6 Pasangan Bukan Suami Istri
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Sasar Kos-kosan dan Wisma, Tim Kumal Jaring 6 Pasangan Bukan Suami Istri
Sulsel

Sasar Kos-kosan dan Wisma, Tim Kumal Jaring 6 Pasangan Bukan Suami Istri

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melalui Tim Kumal, kembali menggelar razia ke beberapa wisma dan penginapan di wilayah Kota Makassar, Jumat (3/11/2023), malam.

Tim Kumal Dinsos yang dipimpin Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Suhartiny S, bekerja sama dengan Polrestabes Makassar serta Satpol PP Kota Makassar, menyasar para pekerja seks komersil (PSK) dan Waria.

Dalam kegiatan razia tersebut, Tim berhasil mengamankan 6 pasangan bukan suami istri, 4 perempuan diduga PSK dan 2 waria.

Setelah dilakukan pendataan, assesmen serta pembinaan oleh Dinsos, 4 orang laki-laki dan 5 orang perempuan dan 2 waria dipulangkan dengan membuat surat pernyataan serta dijemput orangtua atau perwakilan keluarga masing-masing.

Sedangkan, 5 perempuan dan 2 pria dititip ke Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut karena terbukti melakukan praktik prostitusi via daring.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pengendara Motor yang Jatuh dari Jembatan Kembar Ditemukan Meninggal Dunia

Pengendara Motor Hilang Terjatuh dari Jembatan Kembar, Tim SAR Sisir Sungai Jeneberang

Jalur Riverside Kawasan Bukit Baruga Senilai Rp100 Miliar Diklaim jadi Solusi Kemacetan

Nelayan Hilang di Perairan Pangkep Ditemukan Tak Bernyawa

Kebakaran di Inspeksi Kanal Rappocini Hanguskan Rumah Semi Parmanen

TAGGED: Dinas Sosial Makassar
admin Desember 13, 2023 November 4, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Camat Sangkarrang Sebut HUT Makassar ke-416 jadi Tonggak Menuju Kota Dunia
Next Article Tekan Inflasi, Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Kompak Panen Raya Cabe
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Peringati HUT ke-61, DPD II Makassar Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Politik Oktober 12, 2025
Pengendara Motor yang Jatuh dari Jembatan Kembar Ditemukan Meninggal Dunia
Sulsel Oktober 11, 2025
Pengendara Motor Hilang Terjatuh dari Jembatan Kembar, Tim SAR Sisir Sungai Jeneberang
Sulsel Oktober 11, 2025
Kantor Lurah Leang-leang Digeledah Kejari Maros, Terkait Dugaan Pungli PTSL
Hukum Kriminal Oktober 10, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?