By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot Makassar Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Pj Sekda: Dimulai dari Lingkup OPD
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot Makassar Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Pj Sekda: Dimulai dari Lingkup OPD
Sulsel

Pemkot Makassar Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Pj Sekda: Dimulai dari Lingkup OPD

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima audiensi dari Dinas Kesehatan Kota Makassar terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Balaikota, Rabu (24/1/2024).

Dalam kunjungan tersebut, membahas terkait aturan-aturan yang terkait KTR serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kawasan mana yang boleh dan tidak diperbolehkan untuk merokok.

Firman yang juga selaku Ketua Penegakan KTR Kota Makassar mengatakan langkah awal yang perlu dilakukan yakni dengan memasang stiker-stiker tanda larang merokok di kawasan yang tidak diperbolehkan.

Stiker tersebut ditempelkan di setiap ruang yang telah dipilih oleh masing-masing OPD.

Periklanan
Ad imageAd image

“Sementara kita masih menyusun. Tapi langkah kecil yang kita harus lakukan dulu dengan memasang tanda larang untuk merokok. Dimulai dari kita dulu lingkup OPD,” ucapnya.

Firman mengatakan untuk tahap awal ada 12 OPD yang akan melakukan penegakan KTR sesuai yang tertera dalam SK. Salah satunya Kominfo dan Bapenda.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin menambahkan untuk 12 OPD tersebut bulan ini akan diberlakukan.

“Jadi arahan pak sekda tadi kita buat grup WA saling berkordinasi tentang KTR. Lalu kita pasang secepatnya bulan ini stiker tanda larang merokok,” ungkapnya.

Ia pun berharap dengan langkah awal penegakan KTR ini dapat memberikan dampak yang positif dan menekan kebiasaan merokok agar perlindungan kesehatan masyarakat terhadap dampak buruk dari asap rokok bisa berkurang.

(**)

You Might Also Like

Appi Tarawih Perdana dan Safari Ramadan Pemkot Makassar di Masjid Agung 45

Larang Sahur on The Road, Appi Minta RT/RW Pantau Wilayah

Dukung Penataan PKL, Legislator Makassar: Trotoar Bukan Tempat Jualan, Tapi Solusi Harus Ada

18 Brand Kuliner Ramaikan Festival Mulia Ramadan di Masjid Terapung Losari

Imlek 2026, Wali Kota Makassar Ajak Warga Tionghoa Perkuat Kebersamaan dan Toleransi

TAGGED: Danny Pomanto, Firman Hamid Pagarra, Pemkot Makassar
admin Januari 24, 2024 Januari 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Seorang Pemancing Dilaporkan Tenggelam di Perairan Batulotong Luwu
Next Article Pemkot Makassar Raih Penghargaan Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Niat Klarifikasi Berujung Petaka, Seorang Pemuda Dikeroyok Hingga Terluka di Makassar
Hukum Kriminal Februari 18, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan THR PNS, TNI, Polri Cair Paling Lambat Pekan Pertama Ramadan 2026
Nasional Februari 18, 2026
Appi Tarawih Perdana dan Safari Ramadan Pemkot Makassar di Masjid Agung 45
Metro Februari 18, 2026
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Makassar
Islam Februari 18, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?