By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dewan Minta Perusahaan di Makassar Patuhi Perda CSR
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dewan Minta Perusahaan di Makassar Patuhi Perda CSR
Sulsel

Dewan Minta Perusahaan di Makassar Patuhi Perda CSR

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti meminta perusahaan yang ada di Makassar untuk mematuhi aturan Corporate Social Responsibility (CSR).

Demikian disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (5/2/2024).

“Aturannya sudah jelas, sebagian keuntungan perusahaan itu dialihkan untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar. Bentuk bantuannya itu apa terserah,” ujarnya.

Budi–sapaan akrabnya itu mengatakan dampak dari suatu perusahaan beroperasi wilayah warga begitu besar. Perusahaan diminta tidak mencari keuntungan saja tanpa memperhatikan kondisi sekitar.

Periklanan
Ad imageAd image

“Kalau hanya keuntungan dicari lebih baik kita hentikan beroperasi. Apalagi jika sudah merugikan warga yang ada,” tambahnya.

Olehnya, ia meminta perusahaan lebih patuh terhadap perda CSR. Juga tidak setengah hati dalam bertangungjawab ke masyarakat. “Kami minta hal ini untuk dijalankan dengan baik, tidak ada alasan lain,” tukasnya.

Lurah Tanjung Merdeka, Alam Perdana Ridwan menyebut salah satu perusahaan yang mesti mematuhi perda CSR lebih baik lagi adalah PT GMTD atau Tanjung Bunga.

Ia berharap GMTD menyerahkan lahan fasum dan fasos yakni jalan ke pemerintah agar dapat dibenahi. Masyarakat sudah lama mengeluhkan hal tersebut.

“Sampai saat ini seharusnya pihak dari perusahaan GMTD ini mengembalikan fasum fasos tapi sampai saat ini belum diberikan,” keluhnya.

Ketua LPM Jongaya, Muchtar meminta perusahaan lain yang ingin beroperasi di wilayah warga mesti melengkapi izinnya. Sehingga, tidak ada masalah di kemudian hari.

“Perda CSR harus jalan begitu juga kelengkapan izin perusahaan itu. Jadi nantinya perusahaan sudah harus fokus untuk bertanggung jawab ke masyarakat,” pungkasnya.

(**)

You Might Also Like

Semarak Ramadan di Sungguminasa, WASILAH 95 Padukan Reuni dan Kajian Keislaman

Jauh-Jauh Hari! Menhub Dudy Kumpulkan Stakeholder di Makassar, Matangkan Skenario Mudik Lebaran 2026

Petani Sidrap Full Senyum! Panen Raya di Tengah Puasa, Harga Gabah Tembus Rp7.300

Warkop Azzahrah dan RM Assauna Diberi Deadline Dua Pekan: Bayar Pajak atau Ditutup!

Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Sulawesi Selatan 27 Februari 2026

TAGGED: DPRD Makassar
admin Maret 31, 2024 Februari 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fatmawati Rusdi Hadiri Konsolidasi Pemenangan ‘Manna Ngapa’ di Antang
Next Article Saharuddin Said Sosialisasikan Perda ASI Ekslusif
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Semarak Ramadan di Sungguminasa, WASILAH 95 Padukan Reuni dan Kajian Keislaman
Sulsel Februari 28, 2026
Wali Kota Makassar Pimpin Langsung Upacara Pelepasan Jenazah Andi Muh Yasir
Metro Februari 28, 2026
Safari Subuh, Wali Kota Makassar Ajak Warga Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan
Metro Februari 28, 2026
Toleransi Level Tinggi: Hari Suci Nyepi Bertepatan dengan Takbiran 
Nasional Februari 28, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?