By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Nurhaldin NH Bahas Perda Perlindungan Anak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Nurhaldin NH Bahas Perda Perlindungan Anak
Sulsel

Nurhaldin NH Bahas Perda Perlindungan Anak

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anak adalah merupakan karunia dari Allah, olehnya harus dijaga hak hak yang melekat padanya. Mereka harus dihormati, disayangi, dipromosikan, dan dilindungi.

Kita miris melihat banyaknya eksploitasi anak, terutama dimanfaatkan untuk meminta-minta di jalanan, padahal itu area berbahaya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Nurhaldin NH saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, di Hotel Horison Ultima Makassar, Minggu (17/3/2024).

Karenanya, lanjut Nurhaldin, Perda Perlindungan Anak ini lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.

Periklanan
Ad imageAd image

“Kami di DPRD bersama pemerintah senantiasa memantau, kalau ada aspirasita, laporannya soal kekerasan terhadap anak sampaikan ke kami untuk kami tindak lanjuti,” papar Nurhaldin.

Lebih lanjut dikatakan Nurhaldin, banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dari tahun ketahun, olehnya perlu perhatian serius dari orang tua untuk menjaga anaknya. Akan hal dengan program pemerintah kota Makassar “Jagai Anakta”.

“Tugas orang tua harus cerdas melihat perkembangan anak, jangan pernah membandingkan anak yang satu dengan anak yang lain. Prinsipnya melindungi anak harus mengerti mengenai tumbuh kembang anak,” tandas Andi Nurhaldin.

(**)

You Might Also Like

Bernostalgia, Bupati Syaharuddin Alrif Tutup Safari Ramadan di Masjid Tempatnya Pernah Jadi Imam Tarawih

Pantau Hilal Syawal 1447 H, Dua Lokasi di Sulsel Jadi Titik Penentu Idul Fitri 2026

Wujudkan Bakti Nusantara, 88 Siswa SIP Angkatan 55 Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim

Gelar Bukber di Makassar, Bupati Sidrap Kenang Masa Sulit Saat Menginap di Mes Pemda

Bosowa Peduli Pulang Kampung Bagikan 1000 Paket Sembako di Barru

TAGGED: DPRD Makassar
admin Maret 31, 2024 Maret 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tim SAR Gabungan Temukan 1 Jenazah Korban KM Yuiee Jaya 2
Next Article Pemkot Gelar Salat Subuh Berjemaah, Doakan Makassar Terhindar dari Bencana Alam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Hadirkan Imam Asal Yaman, Ini Detail Pelaksanaan Salat Id Pemkot Makassar di Karebosi
Metro Maret 20, 2026
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Nasional Maret 19, 2026
Ikuti Edaran Mendagri, Appi Open House di Balaikota Hanya Hari Pertama Idulfitri
Metro Maret 19, 2026
Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret
Nasional Maret 19, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?