Menyikapi hal tersebut, Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran [KJPP] menyatakan sikap sebagai berikut:
- Menolak hasil seleksi komisioner terpilih Komisi penyiaran Indonesia [KPI] Daerah Sulawesi Selatan.
- Meminta Komisi A DPRD Sulsel, melakukan Fit and Proper Tes atau uji kelayakan dan kepatutan pada 21 peserta secara terbuka dan disiarkan langsung ke publik.
- Melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.
- Meminta kepada semua pihak untuk mengawal uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif menerima aspirasi KJPP Sulsel.
Syaharuddin Alrif memberikan tanggapan terkait dua aspirasi yang disuarakan KJPP Sulsel, yaitu mempertanyakan seleksi komisioner KPID Sulsel yang diduga ada kejanggalan dan menolak RUU Penyiaran.
Syaharuddin Alrif mengatakan, hasil seleksi komisioner KPID Sulsel masih berproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
“Apa yang telah diputuskan itu belum menjadi keputusan DPRD,” kata Syaharuddin Alrif.
Syaharuddin Alrif mengatakan, proses keputusan di DPRD Sulsel melalui tahapan-tahapan, yakni rapat di komisi, rapat pimpinan yang melibatkan wakil ketua dan ketua-ketua fraksi.