By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Bapenda Makassar Harap SKPD Analisa Target PAD 2024
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Bapenda Makassar Harap SKPD Analisa Target PAD 2024
Sulsel

Bapenda Makassar Harap SKPD Analisa Target PAD 2024

admin
admin
Share
1 Min Read
Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Fuad Arfandi memimpin rapat kerja penyusunan perubahan RKPD Tahun 2024./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola Pendapatam Asli Daerah (PAD) agar segera melakukan analisa dan menyusun kertas kerja dalam menentukan target pendapatan tahun 2024.

Harapan itu disampaikan Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Fuad Arfandi, di dampingi oleh Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan, Reza Nugraha dalam rapat kerja penyusunan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, belum lama ini.

“Masing-masing SKPD pengelola pendapatan diharapkan segera melakukan analisa dan menyusun kertas kerja dalam menentukan target pendapatan yang akan dituangkan dalam Perubahan RKPD Tahun 2024,” imbu Fuad Arfandi dalam rapat tersebut.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh SKPD pengelola PAD, baik dinas, badan termasuk pemerintah kecamatan.

Fuad menjelaskan, rapat perubahan RKPD Tahun 2024 dikhususkan pada sisi pendapatan. Perubahan RKPD, kata dia, dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan, dimana menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.

“Salah satunya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi pendapatan yang ditargetkan pada RKPD Pokok Tahun 2024,” ucapnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pemerintah Kuwait Buka Peluang Kerja Sama Lintas Sektor di Makassar

Tim Gabungan ‘Sapu Bersih’ Parkir Liar di Terowongan Ramayana Mall Panakkukang

Pelantikan RT/RW Makassar Ditarget Akhir Desember 2025

Direksi dan Dewas Perumda Parkir Makassar Asistensi Renbis di Balaikota

DPRD Kendari Pelajari Sistem Pengelolaan Parkir Tepi Jalan di Makassar

TAGGED: Bapenda Makassar, Muhammad Fuad Arfandi
admin Juni 21, 2024 Juni 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Yuk, Intip Apa Saja Manfaat Membayar Pajak di Kehidupan Sehari-hari Kita!
Next Article Sekretaris Bapenda Makassar Hadiri Rapat Perubahan RKPD 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemerintah Kuwait Buka Peluang Kerja Sama Lintas Sektor di Makassar
Sulsel Desember 6, 2025
Tim Gabungan ‘Sapu Bersih’ Parkir Liar di Terowongan Ramayana Mall Panakkukang
Sulsel Desember 5, 2025
Pelantikan RT/RW Makassar Ditarget Akhir Desember 2025
Sulsel Desember 5, 2025
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Minta Dukungan Kejati Sulsel
Hukum Kriminal Desember 5, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?