Ia menyebutkan dalam empat hari pemeriksaan antemortem terakhir, timnya telah memeriksa 3.596 ekor hewan kurban. Dari jumlah tersebut, 2.986 ekor dinyatakan layak untuk dikurbankan, sedangkan 610 ekor tidak layak karena usia yang belum mencukupi atau memiliki cacat fisik.
“Kebanyakan hewan yang tidak layak adalah yang belum mencapai usia dua tahun, itu tidak sesuai syariat Islam, atau memiliki cacat fisik seperti mata katarak, telinga robek dan lainnnya. Ketidaklayakan hewan tersebut bukan berarti hewan tersebut menderita penyakit yang dapat ditularkan kepada manusia.” ujarnya.
Lanjutnya, setelah diperiksa, hewan tersebut diberi kartu kontrol pemeriksaan untuk pengawasan pasca-pemotongan dan memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa hewan telah lulus pemeriksaan sebelum penyembelihan.
Selain itu, kata Evy, DP2 Kota Makassar juga telah berjaga di titik-titik perbatasan Kota Makassar untuk melakukan pengawasan lalu lintas ternak, khususnya terkait distribusi hewan kurban jelang Idul Adha ini.
Tidak hanya pemeriksaan ante mortem, Evy mengatakan DP2 Kota Makassar juga akan melakukan pemeriksaan post-mortem pada hari raya Idul Adha hingga selesainya pemotongan seluruh hewan kurban di Kota Makassar.
“Post-mortem dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyembelihan telah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip kebersihan dan kesehatan,” katanya.