By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 610 Ekor Hewan Kurban di Makassar Tak Penuhi Syarat Antemortem
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > 610 Ekor Hewan Kurban di Makassar Tak Penuhi Syarat Antemortem
Sulsel

610 Ekor Hewan Kurban di Makassar Tak Penuhi Syarat Antemortem

admin
admin
Share
3 Min Read
Petugas DP2 Makassar melakukan pemeriksaan hewan kurban./Foto:Hms
SHARE

Ia menyebutkan dalam empat hari pemeriksaan antemortem terakhir, timnya telah memeriksa 3.596 ekor hewan kurban. Dari jumlah tersebut, 2.986 ekor dinyatakan layak untuk dikurbankan, sedangkan 610 ekor tidak layak karena usia yang belum mencukupi atau memiliki cacat fisik.

“Kebanyakan hewan yang tidak layak adalah yang belum mencapai usia dua tahun, itu tidak sesuai syariat Islam, atau memiliki cacat fisik seperti mata katarak, telinga robek dan lainnnya. Ketidaklayakan hewan tersebut bukan berarti hewan tersebut menderita penyakit yang dapat ditularkan kepada manusia.” ujarnya.

Lanjutnya, setelah diperiksa, hewan tersebut diberi kartu kontrol pemeriksaan untuk pengawasan pasca-pemotongan dan memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa hewan telah lulus pemeriksaan sebelum penyembelihan.

Selain itu, kata Evy, DP2 Kota Makassar juga telah berjaga di titik-titik perbatasan Kota Makassar untuk melakukan pengawasan lalu lintas ternak, khususnya terkait distribusi hewan kurban jelang Idul Adha ini.

Periklanan
Ad imageAd image

Tidak hanya pemeriksaan ante mortem, Evy mengatakan DP2 Kota Makassar juga akan melakukan pemeriksaan post-mortem pada hari raya Idul Adha hingga selesainya pemotongan seluruh hewan kurban di Kota Makassar.

“Post-mortem dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyembelihan telah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip kebersihan dan kesehatan,” katanya.

Previous Page123Next Page

You Might Also Like

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial

Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan

Aliyah Mustika Ilham Dorong Penguatan Peran Majelis Taklim dalam Buka Puasa BKMT Makassar

TAGGED: Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar, focus, Idul Adha, Pemkot Makassar
admin Juni 14, 2024 Juni 14, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dewan Pers: Perusahaan Media Bisa Punya Bidang Usaha Lain
Next Article Danny Pomanto Kukuhkan Forum Dewan Lorong se-Kota Makassar, Jumlah Anggota Capai 7.836 Orang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?