Beranda »
Sulsel »
610 Ekor Hewan Kurban di Makassar Tak Penuhi Syarat Antemortem
610 Ekor Hewan Kurban di Makassar Tak Penuhi Syarat Antemortem
- calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
-
Petugas DP2 Makassar melakukan pemeriksaan hewan kurban./Foto:Hms
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lanjutnya, pemeriksaan post-mortem juga bertujuan untuk mengidentifikasi adanya penyakit yang mungkin tidak terdeteksi pada pemeriksaan ante mortem. Hal ini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia.
“Dengan adanya pemeriksaan antemortem dan post-mortem yang ketat ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman, sehat, utuh dan halal kepada masyarakat yang akan melaksanakan kurban, sehingga proses ibadah dapat berjalan dengan khusyuk dan aman dari penyakit,” pungkasnya.
Editor: Ismaniar
Bagikan
Tulis Komentar
×
forum Komentar (0)
Artikel Terkait
-
- calendar_month 15 jam yang lalu
- account_circle Redaksi
Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun. Pengesahan keputusan strategis ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026). Nilai APBD-P 2026 tercatat membengkak sekitar Rp80 miliar dibandingkan dengan APBD Pokok. Namun, di […]
-
- calendar_month 23 jam yang lalu
- account_circle Redaksi
Makassartoday.com, Makassar — Kanal Pannampu di kawasan Masjid Al-Markaz Al-Islami bakal segera direvitalisasi secara menyeluruh. Proyek kolaboratif ini ditargetkan rampung dan siap difungsikan sepenuhnya oleh masyarakat pada awal Ramadan 2027 mendatang. Rencana penataan sepanjang 170 meter tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Wilayah Sulawesi dan Maluku (Suma), Azri Rasul, bersama […]
-
- calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
- account_circle Redaksi
Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Pusat melalui Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma) memberikan sinyal positif terkait pencabutan sanksi administratif terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Langkah ini diambil setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dinilai berhasil melakukan pembenahan secara signifikan sesuai ketentuan yang dipersyaratkan. Kepala Pusdal LH Suma, Dr. Azri Rasul, […]
-
- calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
- account_circle Redaksi
Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah inovatif untuk memenuhi kebutuhan dasar air bersih dan air minum bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Pemkot Makassar tengah menjajaki penerapan teknologi desalinasi air laut berbasis tenaga surya hasil kolaborasi dengan PT Prolink Intidata Nusantara. Rencana strategis tersebut dibahas langsung dalam pertemuan di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar […]
Saat ini belum ada komentar