By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Komplotan Cunamor di Makassar Dihadiahi Timah Panas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Komplotan Cunamor di Makassar Dihadiahi Timah Panas
Hukum Kriminal

Komplotan Cunamor di Makassar Dihadiahi Timah Panas

admin
admin
Share
3 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komplotan spesialis tindak pidana pencurian motor (Curanmor) berhasil diringkus aparat di Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, ketiga pelaku masing-masing berinisial DRM alias Darto (28), RLD alias Aco (22), dan MNM (21), sebelum melancarkan aksinya sejak tahun 2018.

Aksi curanmor para pelaku dilakukan dengan menggunakan kunci letter T, obeng dan gunting. Pelaku menargetkan sepeda motor korban yang tidak terkunci leher.

“Jadi mereka para pelaku ini mencari motor yang tidak terkunci leher kemudian motor itu didorong hingga jauh-jauh yang selanjutnya dibunyikan setelah dikontak langsung untuk dibawa kabur, selain dengan menggunakan kunci T pelaku juga menggunakan obeng dan gunting,” beber Kapolrestabes didampingi Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, Kamis (25/7/2024), malam.

Periklanan
Ad imageAd image

Dengan kejadian pencurian sepeda motor tersebut disebutkan Kapolrestabes, korbannya pada tanggal 3 Juni 2024 melayangkan laporan. Dan laporan tersebut ditindaklanjuti Resmob Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jeriyadi didampingi Panit 1 Iptu Ikbal Kosman.

“Proses penyelidikan dilakukan Resmob Polsek Tamalanrea berbuah hasil pada tanggal 23 Juli 2024, tiga orang pelaku berhasil dibekuk di wilayah Tamalanrea dan Tamalate, meski sebelumnya proses penangkapan tidak berjalan mulus lantaran pelaku yang hendak ditangkap melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri, upaya persuasif dilakukan dengan dilepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun juga tak digubris dengan terpaksa ketiganya dilakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur mengenai kaki ketiganya,” jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

“Dari penangkapan ketiganya diamankan barang bukti berupa 8 unit motor, kemudian dilakukan pengembangan, Tim Resmob Polsek Tamalanrea, mengamankan lagi sebanyak keseluruhan 20 sepeda motor dan 12 unit motor diantarannya sementara dalam pendalaman apakah ada keterlibatan ketiganya,” urai Kapolrestabes Makassar.

Kendati demikian juga mengimbau warga yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mengecek di Mapolsek Tamalanrea dengan memperlihatkan berkas dokumen kepemilikannya berupa STNK untuk diperiksa nomor rangka mesinnya.

“Jadi warga yang merasa kehilangan motor, kami persilahkan mengeceknya di Polsek Tamalanrea dengan membawa STNKnya untuk dilakukan pemeriksaan nomor rangka mesinnya pada motornya yang hilang. Dan jika hasil pemeriksaan betul kepemilikannya bisa langsung diambil secara gratis,” imbaunya.

Terkait pengungkapan kasus ini kata dia, pihaknya sangat mengapresiasi kerja-kerja Polsek Tamalanrea yang berhasil mengungkap tindak kriminalitas pencurian motor ini.

“Saya berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada personel Polsek Tamalanrea karena berhasil mengungkap kasus curanmor didalangi tiga pelaku tertangkap ini dan menjeratnya pasal 363 dengan ancaman kurungan atas perbuatannya,” tandasnya.

(**)

You Might Also Like

Sempat jadi Tahanan Rumah, Mira Hayati Kini Dijebloskan ke Lapas, Vonis 2 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Satu Orang Memanjat, Dua Berjaga: Sindikat Pencuri Spesialis Alas Kaki di Rappocini Berakhir di Sel

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Bingung Cari Takjil? Ini Peta Jalan Kuliner Ramadan Paling Lengkap di Makassar!

MUI Sebut Ada Potensi Perbedaan Awal Ramadan 1447 H

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar, Polsek Tamalanrea
admin Juli 26, 2024 Juli 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj Sekda Firman Pagarra Launching Logo Makassar Fashion Week
Next Article Fashion Show ‘Makassar Sekalia’ Pamerkan Baju Adat Pengantin Bugis-Makassar di F8 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Larang Sahur on The Road, Appi Minta RT/RW Pantau Wilayah
Metro Februari 18, 2026
Dukung Penataan PKL, Legislator Makassar: Trotoar Bukan Tempat Jualan, Tapi Solusi Harus Ada
Metro Februari 18, 2026
18 Brand Kuliner Ramaikan Festival Mulia Ramadan di Masjid Terapung Losari
Travel Februari 18, 2026
Sempat jadi Tahanan Rumah, Mira Hayati Kini Dijebloskan ke Lapas, Vonis 2 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Hukum Kriminal Februari 18, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?