By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Ketua Pokja Proyek Pembangunan Pipa Air Limbah Kota Makassar Ditetapkan Tersangka
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Ketua Pokja Proyek Pembangunan Pipa Air Limbah Kota Makassar Ditetapkan Tersangka
Hukum Kriminal

Ketua Pokja Proyek Pembangunan Pipa Air Limbah Kota Makassar Ditetapkan Tersangka

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan satu orang tersangka baru, EB selaku Ketua Pokja Pemilihan Paket C3 dalam perkara tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) Tahun 2020-2021 dengan nilai kontrak RP.68.788.603.000.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka dalam penanganan kasus ini, yaitu tersangka JRJ (Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama/PT.KIP) dan tersangka SD (Penjabat Pembuat Komitmen/PPK Paket C).

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka EB dan melakukan penahanan guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, akibat perbuatan Tersangka EB dengan menetapkan PT. KIP sebagai pemenang lelang Paket C3, menyebabkan pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) didapati selisih bobot pengerjaan sebesar 54,20 persen (berdasarkan pemeriksaan fisik ahli) yang merugikan keuangan negara yang berasal dari biaya yang telah dikeluarkan berupa pembayaran realisasi fisik yang tidak sesuai volume/progres fisik dilapangan, senilai Rp8.092.041.127.

“Penyidik Pidsus Kejati Sulsel juga telah melakukan ekspose dihadapan Kajati Sulsel untuk menetapkan tersangka EB berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, nomor: 101/P.4/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024 atas nama tersangka EB,” ucapnya di hadapan awak media, Rabu (30/10/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur beserta jajaran Tim Penyidik tetap bekerja secara professional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan prinsip zero KKN

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tiga Orang jadi Tersangka di Kasus Ojol Tewas Disangka Intel, Polisi: Kemungkinan Bertambah

Tim SAR Temukan Jenazah Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng

PK5 Losari Direlokasi, Swasta Masuk Tawarkan Restoran Apung

Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng Sempat Terekam CCTV

Keluarga Ojol yang Tewas Karena Dikira Intel Tak Setuju Pelaku di Bawah Umur Dibebaskan

TAGGED: focus, Kejaksaan Tinggi Sulsel
admin Oktober 31, 2024 Oktober 30, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hotel Hyatt dan Dispar Makassar Bahas Peluang Kerja Sama Pariwisata
Next Article Dispora Kaltim Siapkan Talenta Muda Melalui Kejuaraan Bola Basket 3×3 Piala Gubernur 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Perumda Air Minum Makassar Perkuat Tata Kelola Lewat Pelatihan Manajemen Risiko
Sulsel September 17, 2025
Sekda Dukung Pelibatan Camat dan Lurah di Sosialisasi Digitalisasi Parkir
Sulsel September 16, 2025
Tiga Orang jadi Tersangka di Kasus Ojol Tewas Disangka Intel, Polisi: Kemungkinan Bertambah
Hukum Kriminal September 16, 2025
Pos Bantuan Hukum Bakal Hadir di 153 Kelurahan
Sulsel September 16, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?