By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Karyawan Showroom Diringkus Kasus Penipuan Jual Beli Seragam Sekolah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Karyawan Showroom Diringkus Kasus Penipuan Jual Beli Seragam Sekolah
Hukum Kriminal

Karyawan Showroom Diringkus Kasus Penipuan Jual Beli Seragam Sekolah

admin
admin
Share
2 Min Read
Penangkapan./Foto: Ilustrasi
SHARE

Makassartoday.com, Sungguminasa – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berhasil meringkus salah seorang pria berinisial MRA (24) yang telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada korbannya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H melalui Kanit Jatanras Polres Gowa Aiptu Iskandar, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan salah seorang pria berinisial MRA yang telah melakukan penipuan dan penggelapan,” terang Aiptu Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11).

Ia menjelaskan kronologi kasus tersebut, dimana awalnya korban memesan barang berupa pakaian sekolah (Rompi) kepada pelaku sebanyak 155 Lembar dengan harga sebesar Rp30.979.000.

“Jadi barang tersebut dipesan melalui medsos dan kemudian komunikasi langsung lewat via WhatsApp. Setelah itu korban telah membayarkan dengan cara via transfer dengan total  Rp30.979.000, secara bertahap, namun sampai sekarang pelaku tidak mengantar barang yang telah dipesan tersebut dan uang korban pun tidak dikembalikan,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Kanit Jatanras Polres Gowa menuturkan bahwa korban merasa tertipu dan mengalami kerugian ditaksir Rp30.979.000, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

“Setelah kami menerima laporan tersebut dan kurang lebih 1 x 24 kemudian kami lakukan serangkaian penyelidikan, anggota kami mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan saat berada di sekitar Jalan Syamsudin Tunru, Kecmatan Sombaopu, Kabupaten Gowa pada Sabtu (2/11) dini hari,” ungkapnya.

Ia menambahkan, adapun barang bukti berupa tangkapan Layar (Screenshot) berupa bukti transfer sebesar Rp30.979.000 dan atas kejadian tersebut pelaku diketahui adalah satu karyawan showroom mobil di Kota Makassar itu telah mengakui perbuatannya, dan kemudian pelaku telah kita amankan ke Mako Polres Gowa untuk proses lebih lanjut.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA

Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang

Banyak Hadapi Masalah Hukum, Pihak RSUP Wahidin Makassar Minta Pendampingan Kejati Sulsel

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati

TAGGED: focus, Penipuan Online, Polres Gowa
admin November 2, 2024 November 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kolaborasi Dispora Kaltim dan PUPR  untuk Tingkatkan Kualitas Stadion Palaran
Next Article Masuk Musim Hujan, Pemkot Makassar Normalisasi 2 Aliran Kanal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru
Sulsel Juni 26, 2025
Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?