By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Gulung Belasan Orang Terkait Perederan Sabu di Kampung Borta
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Gulung Belasan Orang Terkait Perederan Sabu di Kampung Borta
Hukum Kriminal

Polisi Gulung Belasan Orang Terkait Perederan Sabu di Kampung Borta

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kota Makassar. Dalam penggerebekan yang dilakukan di Kampung Borta, Kecamatan Tallo, polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta menangkap beberapa tersangka.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Makassar dalam memberantas peredaran narkoba, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, di dampingi oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar pada Rabu (29/1/2025), mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Pengungkapan ini sudah dimulai sejak akhir Desember. Saat itu, berhasil mengamankan 32 kg sabu, kemudian dari hasil pengembangan, kembali ditemukan 1,5 kg sabu dengan dua tersangka. Selanjutnya, di Parepare kami juga berhasil menyita 3 kg sabu dan menangkap dua tersangka lainnya,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Periklanan
Ad imageAd image

Lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa transaksi sabu terus berlangsung, baik secara konvensional maupun melalui metode daring. Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi berhasil menangkap sembilan operator yang menggunakan sepuluh aplikasi berbeda untuk menjual sabu secara online.

“Setelah menangkap para operator ini, kami melakukan penggerebekan di Kampung Borta dan berhasil menyita 10 gram sabu, serta barang bukti lainnya berupa airsoft gun, busur, dan uang tunai sebesar Rp9,7 juta. Di lokasi ini, kami juga mengamankan dua tersangka, satu di antaranya perempuan,” tambahnya.

Secara keseluruhan, sejak Januari hingga akhir Januari 2025, polisi telah mengamankan 15 tersangka dalam jaringan ini, termasuk dua di antaranya yang masih di bawah umur. Sehingga, dalam konferensi pers ini, hanya 13 tersangka yang diperlihatkan kepada publik.

Adapun total kerugian akibat peredaran narkotika ini ditaksir mencapai Rp6,4 miliar, dengan estimasi dampak yang dapat merugikan hingga 24.000 jiwa jika barang haram tersebut berhasil diedarkan.

(**)

You Might Also Like

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan

VIRAL: Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi Saat Main Pistol Mainan

SOP Dipertanyakan, Oknum Perwira Pelaku Penembakan Remaja di Makassar Terancam Pidana

Update Aturan THR 2026: Jadwal Cair, Besaran Anggaran, dan Nasib Bonus Driver Ojol

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar
admin Januari 30, 2025 Januari 30, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Makassar Danny Pomanto Rayakan Ultah ke-61
Next Article Rakor 2025, Pemkot Makassar Dorong Percepatan Operasi IPAL Losari
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?