By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Nenek Arnia Korban Kekerasan Oknum Polwan di Baubau Mengadu ke Anggota Komisi III DPR
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Nenek Arnia Korban Kekerasan Oknum Polwan di Baubau Mengadu ke Anggota Komisi III DPR
Nasional

Nenek Arnia Korban Kekerasan Oknum Polwan di Baubau Mengadu ke Anggota Komisi III DPR

admin
admin
Share
3 Min Read
Nenek Arnia menemui anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo di Rumah Aspirasi Anak Rakyat, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (9/3/2025)./Foto:ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Nenek Arnia (66), warga Kelurahan Tomba, Kecamatan Wameo, Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), korban penganiayaan oknum Polwan yang bertugas di Polres Baubau berinisial Bripka RH menemui anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.

Nenek Arnia menyampaikan harapan agar laporan polisi terkait tindak kekerasan yang dialaminya mendapat perhatian dan pelakunya dapat diproses secara hukum. Dia menyampaikan, pasca penganiayaan dirinya kerap merasa ketakutan dan masih merasa sakit pada beberapa bagian tubuhnya.

“Saya sebagai korban hanya meminta keadilan, pelaku bisa diproses hukum. Dengan harapan itu, kami menemui Pak Rudianto Lallo,” kata Nenek Arnia usai menemui Rudianto Lallo di Rumah Aspirasi Anak Rakyat, Jalan AP Pettarani Makassar, Minggu (9/3/2025).

Dia mengaku, hingga kini pelaku penganiayaan masih belum mendapat tindakan hukum oleh pihak Polres Baubau. Bahkan Arnia menyebutkan dirinya dipaksa untuk berdamai oleh sejumlah anggota polisi yang berulangkali datang ke rumahnya. “Saya didatangi oleh beberapa polisi di rumah, diminta untuk damai,” terang Arnia.

Pada kesempatan tersebut, kepada Rudianto Lallo, Nenek Arnia berharap kondisi yang dialaminya bisa mendapat perhatian dari pihak penegak hukum dan laporannya tentang penganiyaan oleh oknum Polwan Bripka RH ditindaklanjuti oleh Polres Baubau.

“Kami hanya minta keadilan, jangan dipaksa damai,” tutur Nenek Arnia.

Diketahui, akibat peristiwa tersebut, Arnia mengalami sakit pada tubuhnya. Penganiayaan terjadi saat Arnia bersama suaminya mengunjungi rumah adiknya di perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Baubau, Sultra, pada Senin (16/12/2024) lalu.

Saat menumpang salat di rumah warga, Bripka RH yang merupakan tetangga almarhum adik Arnia, tiba-tiba datang dan langsung menemui Arnia. Bripka RH kemudian mengamuk, memelintir tangan. Bripka RH dilaporkan memukul Arnia di bagian bahu kiri dan lengan kirinya, tendangan di lutut juga diterima. 

Motif penganiayaan diduga Bripka RH secara sengaja melibatkan diri dalam permasalahan internal yang terjadi dalam keluarga Nenek Arnia.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo yang menerima aduan Nenek Arnia menyebutkan tindak penganiayaam yang dilakukan oleh oknum polisi kepada warga sipil merupakan hal yang tidak bisa dibiarkan. Apalagi fungsi polisi sebagai pengayom.

“Apapun alasannya tindak penganiayaan oleh oknum polisi pada warga sipil tidak bisa dibenarkan. Ini menjadi atensi kami setelah mendapat pengaduan dari Nenek Arnia yang jauh-jauh datang dari Baubau menemui kami di Rumah Aspirasi,” pungkas Rudianto Lallo.

(**)

You Might Also Like

Hasil Investigasi Internal Garuda di Kasus Kehilangan iPhone Penumpang: Belum Ada Bukti Libatkan Awak Pesawat

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group terkait Korupsi Ekspor CPO

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Khawatir PHK, Mendagri Tito Izinkan Pemda Bikin Rapat di Hotel

Ustaz Yahya Waloni Wafat Usai Khutbah Jumat di Makassar

TAGGED: DPR RI, Oknum Polisi, Rudianto Lallo
admin Maret 9, 2025 Maret 9, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Makassar Supratman Bagikan 500 Paket Sembako ke Pemandi Jenazah
Next Article PSMTI Sulsel Undang Wali Kota Makassar Hadiri Donor Darah Ramadan, Targetkan 600 Pendonor
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?