By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Prabowo Umumkan Pemberian THR bagi Pengemudi Ojol
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Prabowo Umumkan Pemberian THR bagi Pengemudi Ojol
Nasional

Prabowo Umumkan Pemberian THR bagi Pengemudi Ojol

admin
admin
Share
5 Min Read
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tentang adanya bonus atau THR untuk ojek online di Istana Negara, Senin (10/3/2025). (Screencapture/YouTube)
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online yang memiliki peran penting dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia dengan memberikan THR.

Pemerintah mendorong agar perusahaan aplikasi transportasi online, seperti Gojek dan Grab, turut memberikan THR kepada para pengemudi ojol.

Presiden Prabowo baru-baru ini telah mengumumkan kebijakan terbaru terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD.

Pengumuman ini disampaikan setelah diskusi antara pemerintah dan pimpinan perusahaan aplikasi transportasi online, termasuk CEO Gojek, Patrick Waluyo, serta CEO Grab, Anthony Tan, pada Senin (10/3/2025).

Periklanan
Ad imageAd image

Lantas, bagaimana skema penghitungan THR ojol ini? Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024, serta rata-rata pendapatan ojol, berikut lengkapnya!

123Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Bingung Cari Takjil? Ini Peta Jalan Kuliner Ramadan Paling Lengkap di Makassar!

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026, Ini Alasannya

MUI Sebut Ada Potensi Perbedaan Awal Ramadan 1447 H

Respons Keluhan ‘Darurat Sampah’, Pemkot Makassar Bersihkan Kanal Pasar Terong

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan dan Angin Kencang di Sulsel Besok 15 Februari

TAGGED: focus, Ojek Online, Prabowo Subianto, THR
admin Maret 10, 2025 Maret 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungan ke Baubau, Menteri ESDM Pastikan Listrik PLN Andal Hadapi Idul Fitri 1446H
Next Article Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Fraksi NasDem Pasang Badan! Dukung Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Atas Drainase
Metro Februari 16, 2026
Berdiri Puluhan Tahun, Lapak PKL di Jalan Sarappo Akhirnya Dibongkar
Metro Februari 16, 2026
Jangan Sia-siakan Lapar dan Haus! Ini Penjelasan Ulama Soal Hukum Puasa Tapi Meninggalkan Salat
Islam Februari 16, 2026
BMKG Makassar Rilis Prakiraan Cuaca 17 Februari: Waspada Potensi Longsor di Enrekang dan Toraja
Sulsel Februari 16, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?