By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Hakim Nyatakan Paula Verhoeven Terbukti Selingkuhi Baim Wong
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Selebriti > Hakim Nyatakan Paula Verhoeven Terbukti Selingkuhi Baim Wong
Selebriti

Hakim Nyatakan Paula Verhoeven Terbukti Selingkuhi Baim Wong

admin
admin
Share
4 Min Read
Baim Wong dan Paula Verhoeven./Foto: Instagram rumpi_gosip
SHARE

Terakhir, ada nafkah mut’ah yang bisa dianggap sebagai hadiah dari suami yang menceraikan istrinya.

“Dia (Paula Verhoeven) menuntut mut’ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp 3 miliar,” kata Suryana.

Jika diakumulasi, Paula Verhoeven menuntut Rp 4,4 miliar dari perceraiannya dengan Baim Wong. Hanya saja karena ia terbukti selingkuh, maka gugurlah pengajuan nafkah madhiyah dan Iddah.

Sementara itu soal mut’ah, majelis hakim memutuskan tidak memberikan secara penuh permintaan Paula Verhoeven.

“Kalau Rp 3 miliar mungkin terlalu besar gitu kan, mungkin Rp 100 juta terlalu dikit,” ungkap Suryana.

“Maka ditetapkan lah mut’ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar,” imbuhnya.

Sementara itu di pihak Paula Verhoeven, ibu dua anak yang selalu diwakili pengacara saat sidang, tidak pernah memberikan keterangan apapun terkait tudingan perselingkuhan. Alasannya karena masalah tersebut masuk kepada pokok perkara.

Previous Page123
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Paula Verhoeven Datangi Komnas Perempuan, Lapor Dugaan Kekerasan Berbasis Gender

Slank Berduka, Bunda Iffet Tutup Usia

Beredar Rekaman Suara Baim Wong DEEP TALK dengan Paula, Baca Chat Paula dengan Niko Hingga Ucap Talak Cerai!

Daerah Tempat Manggung DJ Nathalie di Sulsel Ternyata Lumbungnya Tahfidz Qur’an

TAGGED: Artis Cerai, Baim Wong, Paula Verhoeven
admin April 17, 2025 April 16, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Appi Temui Bahlil, Bahas Pemenuhan Stok Gas Elpiji 3 Kilogram di Makassar
Next Article Appi Duplikasi Pengembangan BUMD DKI Jakarta untuk Sektor Pangan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

PT GMTD Tak Penuhi Panggilan Komisi C DPRD Makassar, RDP Pembahasan PSU Ditunda
Sulsel Januari 23, 2026
Sunny Kids Makassar Resmi Beroperasi, Aliyah Mustika Ilham Dorong Layanan Inklusif Anak Berkebutuhan Khusus
Pendidikan Januari 23, 2026
Usai Diultimatum Soal PSU, PT GMTD Langsung Temuai Wali Kota Makassar
Sulsel Januari 23, 2026
Seluruh Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan
Nasional Januari 23, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?