Makassartoday.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menghadiri kegiatan sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) serta layanan permohonan hukum untuk masyarakat tidak mampu dan UMKM. Acara ini digelar oleh Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus, di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Rabu (14/5/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I Pemkot Makassar, A. Muhammad Yasir, mewakili Wali Kota Makassar, bersama sejumlah kepala OPD, camat, lurah, dan perwakilan instansi terkait lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat efisiensi dan transparansi dalam penanganan perkara pidana serta mempermudah akses layanan hukum, khususnya bagi warga tidak mampu dan pelaku UMKM. Aplikasi E-Berpadu diharapkan menjadi solusi digital dalam menyederhanakan proses administrasi hukum yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Dalam sambutannya, Andi Suharmika menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Negeri Makassar yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital.
“Langkah ini sangat positif untuk mempercepat transformasi digital, khususnya dalam pelayanan hukum. E-Berpadu tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Suharmika.
Ia juga berharap implementasi aplikasi ini dapat diperluas ke berbagai sektor pelayanan publik lainnya, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, inklusif, dan efisien.
(**)