Makassartoday.com, Makassar – Ribuan tenaga honorer kategori R2 dan R3 di Kota Makassar kembali menyuarakan kegelisahan mereka terkait nasib kepegawaian yang belum pasti. Sebanyak 3.217 honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar, Kamis (15/5/2025), guna menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi A.
Ketua Aliansi, Sukri Zulkarnain atau yang akrab disapa Uky, memaparkan tiga tuntutan utama dalam audiensi tersebut. Pertama, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera menetapkan seluruh tenaga non-ASN kategori R2 dan R3 yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024, untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu paling lambat 31 Oktober 2025, tanpa menunggu seleksi tahap selanjutnya.
“Kami hanya ingin kepastian status bagi teman-teman yang sudah lama mengabdi. Jangan biarkan mereka terus digantung,” tegas Uky.
Kedua, aliansi mendesak agar Pemkot segera membuka formasi khusus bagi peserta seleksi tahap pertama guna memastikan proses pengangkatan dapat dilaksanakan sesuai tenggat waktu.
Sementara tuntutan ketiga adalah percepatan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi para honorer yang telah mengikuti seleksi, tanpa harus menunggu seleksi tahap kedua.
Menurut Uky, para honorer menolak status paruh waktu (part-time) yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum maupun kesejahteraan. “Kalau hanya pegawai kontrak paruh waktu, itu tidak lebih dari penggantian nama. Kami butuh status yang jelas sebagai PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menyatakan komitmennya untuk mengawal dan menindaklanjuti permintaan para honorer. “Kami terima aspirasi ini dan akan mencari solusi terbaik. Intinya mereka ingin kepastian status,” ungkap Pahlevi.
Hal senada disampaikan anggota Komisi A, Tri Zulkarnain, yang mengatakan bahwa pihaknya segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDMD dan instansi terkait.
“BKD memang menyatakan masih menunggu arahan dari pusat. Tapi kami akan tetap mendorong agar proses ini dipilah secara jelas — mana data honorer yang sah, dan mana yang tidak layak ikut PPPK,” jelas Tri.
Ia juga menyoroti minimnya transparansi data dari SKPD terkait jumlah honorer dan PPPK secara keseluruhan. Komisi A menilai hal ini bisa membuka celah munculnya data ‘siluman’ yang selama ini menjadi sorotan dalam proses rekrutmen ASN.
DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pengangkatan honorer berlangsung adil, terbuka, dan tidak merugikan pihak yang telah mengabdi puluhan tahun di sektor pelayanan publik.
(**)