By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Aliansi Honorer Makassar Mengadu ke Dewan, Bawa Tiga Tuntutan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Aliansi Honorer Makassar Mengadu ke Dewan, Bawa Tiga Tuntutan
Sulsel

Aliansi Honorer Makassar Mengadu ke Dewan, Bawa Tiga Tuntutan

admin
admin
Share
3 Min Read
Pihak Aliansi Honorer Makassar R2/R3 saat menyampaikan aspirasi ke Komisi A DPRD Makassar, Kamis (15/5/2025)./Foto:ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Ribuan tenaga honorer kategori R2 dan R3 di Kota Makassar kembali menyuarakan kegelisahan mereka terkait nasib kepegawaian yang belum pasti. Sebanyak 3.217 honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar, Kamis (15/5/2025), guna menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi A.

Ketua Aliansi, Sukri Zulkarnain atau yang akrab disapa Uky, memaparkan tiga tuntutan utama dalam audiensi tersebut. Pertama, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera menetapkan seluruh tenaga non-ASN kategori R2 dan R3 yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024, untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu paling lambat 31 Oktober 2025, tanpa menunggu seleksi tahap selanjutnya.

“Kami hanya ingin kepastian status bagi teman-teman yang sudah lama mengabdi. Jangan biarkan mereka terus digantung,” tegas Uky.

Kedua, aliansi mendesak agar Pemkot segera membuka formasi khusus bagi peserta seleksi tahap pertama guna memastikan proses pengangkatan dapat dilaksanakan sesuai tenggat waktu.

Sementara tuntutan ketiga adalah percepatan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi para honorer yang telah mengikuti seleksi, tanpa harus menunggu seleksi tahap kedua.

Menurut Uky, para honorer menolak status paruh waktu (part-time) yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum maupun kesejahteraan. “Kalau hanya pegawai kontrak paruh waktu, itu tidak lebih dari penggantian nama. Kami butuh status yang jelas sebagai PPPK penuh waktu,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menyatakan komitmennya untuk mengawal dan menindaklanjuti permintaan para honorer. “Kami terima aspirasi ini dan akan mencari solusi terbaik. Intinya mereka ingin kepastian status,” ungkap Pahlevi.

Hal senada disampaikan anggota Komisi A, Tri Zulkarnain, yang mengatakan bahwa pihaknya segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDMD dan instansi terkait.

“BKD memang menyatakan masih menunggu arahan dari pusat. Tapi kami akan tetap mendorong agar proses ini dipilah secara jelas — mana data honorer yang sah, dan mana yang tidak layak ikut PPPK,” jelas Tri.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi data dari SKPD terkait jumlah honorer dan PPPK secara keseluruhan. Komisi A menilai hal ini bisa membuka celah munculnya data ‘siluman’ yang selama ini menjadi sorotan dalam proses rekrutmen ASN.

DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pengangkatan honorer berlangsung adil, terbuka, dan tidak merugikan pihak yang telah mengabdi puluhan tahun di sektor pelayanan publik.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Makassar Raih Penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index Awards 2025

Banyak Terobosan Baru di Perumda Parkir, L-Kompleks: Penting Melihat Kinerja Bukan Sekedar Hubungan Keluarga

PDAM Makassar Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Integritas Perusahaan

Perumda Air Minum Makassar Perkuat Tata Kelola Lewat Pelatihan Manajemen Risiko

Sekda Dukung Pelibatan Camat dan Lurah di Sosialisasi Digitalisasi Parkir

TAGGED: DPRD Makassar
admin September 14, 2025 Mei 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komaruddin Hidayat Terpilih Ketua Dewan Pers periode 2025-2028
Next Article PLN Mobile Run 2025 Usung Tema ‘Energi Ramah Lingkungan Demi Kebaikan’
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Makassar Raih Penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index Awards 2025
Sulsel September 18, 2025
Banyak Terobosan Baru di Perumda Parkir, L-Kompleks: Penting Melihat Kinerja Bukan Sekedar Hubungan Keluarga
Sulsel September 18, 2025
PDAM Makassar Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Integritas Perusahaan
Sulsel September 18, 2025
Soal Tuduhan Pemerasan di Perkara Uang Palsu, Kajati Sulsel Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI
Hukum Kriminal September 17, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?