By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Soal Penanganan Gangguan Kambtibmas, Irfan Malluserang Dorong Pendekatan Kolaboratif
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Soal Penanganan Gangguan Kambtibmas, Irfan Malluserang Dorong Pendekatan Kolaboratif
Sulsel

Soal Penanganan Gangguan Kambtibmas, Irfan Malluserang Dorong Pendekatan Kolaboratif

admin
admin
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Makassar Irfan Malluserang saat membuka kegiatan Sosialisasi Perda) No. 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Jumat (23/5/2025)./Foto:ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Irfan Malluserang, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Jumat (23/5/2025).

Dalam sambutannya, Irfan Malluserang menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan daerah sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan sekitar.

“Perda ini bukan sekadar aturan, tapi merupakan panduan perilaku dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Ketertiban umum dan perlindungan masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Irfan.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang sering dihadapi warga seperti kebisingan, parkir sembarangan, pedagang kaki lima yang melanggar aturan zonasi, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), perlu ditangani dengan pendekatan kolaboratif antara warga dan aparat terkait.

Dalam kegiatan ini, turut hadir tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan, serta unsur RT/RW yang aktif memberikan masukan serta menyampaikan kondisi riil di lapangan. Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Satpol PP Kota Makassar yang menjelaskan aspek teknis dan penegakan hukum dari Perda tersebut.

Masyarakat yang hadir menyambut positif kegiatan ini dan berharap ada keberlanjutan edukasi hukum di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Sejumlah peserta juga meminta perhatian anggota dewan terhadap pelaksanaan perda di lapangan agar lebih tegas dan merata.

Kegiatan ini ditutup dengan dialog interaktif dan penyerahan salinan naskah Perda kepada para peserta sebagai bentuk edukasi berkelanjutan tentang pentingnya hidup tertib dan saling menjaga kenyamanan bersama.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Makassar Raih Penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index Awards 2025

Banyak Terobosan Baru di Perumda Parkir, L-Kompleks: Penting Melihat Kinerja Bukan Sekedar Hubungan Keluarga

PDAM Makassar Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Integritas Perusahaan

Perumda Air Minum Makassar Perkuat Tata Kelola Lewat Pelatihan Manajemen Risiko

Sekda Dukung Pelibatan Camat dan Lurah di Sosialisasi Digitalisasi Parkir

TAGGED: DPRD Makassar
admin September 14, 2025 Mei 23, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ramai di Medsos Pasangan Usia 15 Tahun Menikah di Lombok
Next Article Aktivis 98 dan Mahasiswa Konsolidasikan Gagasan di Warkop Aspirasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Makassar Raih Penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index Awards 2025
Sulsel September 18, 2025
Banyak Terobosan Baru di Perumda Parkir, L-Kompleks: Penting Melihat Kinerja Bukan Sekedar Hubungan Keluarga
Sulsel September 18, 2025
PDAM Makassar Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Integritas Perusahaan
Sulsel September 18, 2025
Soal Tuduhan Pemerasan di Perkara Uang Palsu, Kajati Sulsel Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI
Hukum Kriminal September 17, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?