By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Soal Kelanjutan Pembangunan RS Jumpandang Baru, Appi: Harus Sesuai Prosedur Hukum
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Soal Kelanjutan Pembangunan RS Jumpandang Baru, Appi: Harus Sesuai Prosedur Hukum
Sulsel

Soal Kelanjutan Pembangunan RS Jumpandang Baru, Appi: Harus Sesuai Prosedur Hukum

admin
admin
Share
3 Min Read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat rakor di Balaikota, Senin (2/6/2025)./Foto: Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan proyek pembangunan RS Jumpandang Baru yang dimulai sejak 2019 akan ditindaki secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum serta administrasi.

Munafri menegaskan pentingnya proses peninjauan ulang terhadap proyek-proyek pembangunan yang sempat terhenti. Khususnya dalam aspek pengadaan barang dan jasa serta legalitas administratifnya.

Hal ini, Ia sampaikan dalam sebuah rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan sebagai leading sektor yang membahas kelanjutan pembangunan di RS tersebut.

“Saya cuma mau melihat bagaimana dari sisi proses pengadaan barang dan jasa, dan yang kedua, aspek legal administrasi yang benar-benar harus kita ketahui supaya jangan sampai kita melanjutkan sesuatu yang melanggar hukum,” tegas Munafri, saat rapat di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (2/6/2025).

Menurut dirinya sangat mendukung kelanjutan proyek yang sempat mangkrak. Namun, evaluasi terhadap proyek yang bermasalah harus mencakup pembandingan dengan kasus serupa di masa lalu.

Ia mencontohkan proyek sejak tahun 2019 yang mengalami kendala serta proyek revitalisasi Karebosi yang kini telah selesai berkat pendampingan hukum dan administrasi yang tepat.

Munafri menekankan bahwa setiap pembangunan harus didasarkan pada legal opinion yang sah dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.

“Saya sangat mendukung kelanjutan proyek RS untuk kepentingan masyarakat. Tapi, harus memang sudah ada pendampingan dari APH, harus ada legal opinion bahwa ini sah untuk dijalankan kembali,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan status lahan dalam setiap proyek pembangunan, serta kesesuaian antara anggaran yang telah dikeluarkan dengan progres fisik di lapangan.

“Jangan sampai kita sudah keluarkan uang 80%, tapi pembangunan baru 30%. Ini yang harus kita evaluasi,” imbuh Appi.

Ia menekaskan, pihak-pihak yang terlibat dalam proses penilaian ini, lanjut Munafri, harus terdiri dari pendamping hukum internal, inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ditegaskan bahwa anggaran tidak akan dicairkan sebelum seluruh dokumen legal dan administratif lengkap.

“Anggarannya kita siapkan, tapi tidak boleh keluar sebelum semua tahapan legal dan administrasi selesai. Ini penting agar ke depan kita semua tidak bermasalah,” pungkasnya.

Sedangkan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menuturkan tahap ketiga pembangunan dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 ini dengan target fungsionalisasi layanan di lantai satu dan dua gedung RS tersebut.

Pembangunan RS tersebut dengan total ruangan yang direncanakan mencapai lebih dari 60 unit, termasuk ruang layanan utama di dua lantai pertama.

“Insya Allah kita akan lanjutkan lagi di tahap ketiga tahun 2025 ini. Fokus kita adalah menjadikan gedung ini fungsional, bisa beroperasi optimal di dua lantai pertama,” ujarnya.

Diketahui, pembangunan RS Jumpandang Baru setidaknya sudah menghabiskan anggaran Rp49,9 miliar dari APBD 2019. Namun, tak kunjung selesai, apalagi terkendala covid di tahun 2020.

Adapun anggaran pembangunan RS Jumpandang Baru pada tahun 2023 sebesar Rp9 miliar. Anggaran tersebut untuk mengcover pembangunan lantai 1 dan lantai 2 RS Tipe C tersebut.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pejabat, Aparat Hingga Mahasiswa Salat Ghaib di Halaman Kantor DPRD Makassar

Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Bertambah, 6 Orang di Bawah Umur

DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp5,1 Triliun

PDAM Makassar Pasang Gate Valve 6, Suplai Air di Sejumlah Wilayah Terdampak

Pemkot Makassar Turunkan Target Pendapatan Daerah 9,02 persen di APBD Perubahan 2025

TAGGED: Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar
admin Juni 3, 2025 Juni 2, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
Next Article Terang Membawa Harapan, Kini Kampung Menra Nikmati Listrik PLN 24 Jam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pejabat, Aparat Hingga Mahasiswa Salat Ghaib di Halaman Kantor DPRD Makassar
Sulsel September 5, 2025
Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Bertambah, 6 Orang di Bawah Umur
Sulsel September 4, 2025
DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp5,1 Triliun
Sulsel September 4, 2025
Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chrromebook
Nasional September 4, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?