By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Penegakan Perda Belum Maksimal jadi Alasan Maraknya Parkir Liar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Penegakan Perda Belum Maksimal jadi Alasan Maraknya Parkir Liar
Sulsel

Penegakan Perda Belum Maksimal jadi Alasan Maraknya Parkir Liar

admin
admin
Share
3 Min Read
Kegiatan sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum di Royal Bay Hotel, Selasa (3/6/2025)./Foto:ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar Rachmad Taqwa Quraish melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum. Bertempat di Royal Bay Hotel, Selasa (3/6/2025), sosialisasi ini diikuti puluhan peserta.

Dalam kegiatan ini, para peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, menyoroti lemahnya implementasi, ketidakjelasan retribusi, hingga dugaan praktik tak sehat di lapangan.

Anggota DPRD Kota Makassar, Rachmad Taqwa Quraish selaku narasumber utama, menyatakan bahwa perda ini perlu ditegakkan sebagai upaya menata kembali parkir tepi jalan yang selama ini acap menimbulkan masalah.

“Kita tidak bisa terus membiarkan praktik parkir liar yang tidak memberikan kontribusi PAD,” tegasnya.

Ia juga menyebut, “Perda ini sudah lama, tapi pelaksanaan di lapangan belum maksimal. Ini menjadi bahan evaluasi serius.”

Lebih lanjut, ia menegaskan, “Kalau ada oknum yang bermain dalam pengelolaan parkir, maka harus ada sanksi tegas. DPRD tidak akan tutup mata.”

Di sisi lain, Dr. Alamsyah Sahabuddin, STP., M.Si., mewakili pemerintah kota, mencoba menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam pembenahan sistem parkir.

“Kami sedang mengembangkan sistem digitalisasi parkir untuk meminimalkan celah penyimpangan,” katanya.

Namun, ia juga mengakui, “Tidak semua zona parkir di Makassar saat ini memiliki standar pelayanan yang ideal.”

“Faktanya, beberapa titik justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi. Ini pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Muhammad Yusaran, SKM, mengingatkan bahwa pengelolaan parkir tidak hanya soal retribusi, tapi juga menyangkut keselamatan publik.

“Ketika kendaraan parkir sembarangan, itu bukan hanya ganggu lalu lintas, tapi juga risiko keselamatan warga,” ujarnya.

Ia menyayangkan lemahnya pengawasan di beberapa lokasi. “Banyak titik parkir yang tidak memiliki rambu jelas, tidak ada petugas, tapi tetap ditarik retribusi.”

Ia juga menegaskan, “Jika perda ini hanya jadi simbol tanpa pengawasan ketat, maka kepercayaan publik akan terus menurun.”

Diskusi sempat memanas ketika beberapa peserta menyampaikan keberatan mereka atas pengelolaan parkir yang dinilai tidak adil. Salah satu peserta menyampaikan pertanyaan kritisnya.

“Mengapa sampai hari ini masih ada juru parkir menarik uang di lokasi yang tidak memiliki marka dan papan retribusi resmi?,” ujar salah seorang peserta.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

UMK Makassar 2026 Resmi Ditetapkan Rp4,14 Juta

Gelar Diskusi Akhir Tahun 2025, DPRD Makassar Usung Tema ‘Membaca Isu, Merespon Aspirasi’

Dishub Makassar Gembok Mobil Parkir Bahu Jalan depan Alaska

Gratis! Program Pete-pete Laut Mulai Beroperasi di Pulau-Pulau Makassar

Perumda Parkir Bantah Isu Parkir Lapis Dua di Insiden Alaska

TAGGED: DPRD Makassar
admin September 15, 2025 Juni 3, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Soal Kelanjutan Pembangunan RS Jumpandang Baru, Appi: Harus Sesuai Prosedur Hukum
Next Article Terang Membawa Harapan, Kini Kampung Menra Nikmati Listrik PLN 24 Jam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Wali Kota Makassar Pantau Perayaan Misa Natal di Dua Gereja
Uncategorized Desember 24, 2025
UMK Makassar 2026 Resmi Ditetapkan Rp4,14 Juta
Sulsel Desember 24, 2025
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra
Nasional Desember 24, 2025
Gelar Diskusi Akhir Tahun 2025, DPRD Makassar Usung Tema ‘Membaca Isu, Merespon Aspirasi’
Sulsel Desember 24, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?