Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar Rachmad Taqwa Quraish melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum. Bertempat di Royal Bay Hotel, Selasa (3/6/2025), sosialisasi ini diikuti puluhan peserta.
Dalam kegiatan ini, para peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, menyoroti lemahnya implementasi, ketidakjelasan retribusi, hingga dugaan praktik tak sehat di lapangan.
Anggota DPRD Kota Makassar, Rachmad Taqwa Quraish selaku narasumber utama, menyatakan bahwa perda ini perlu ditegakkan sebagai upaya menata kembali parkir tepi jalan yang selama ini acap menimbulkan masalah.
“Kita tidak bisa terus membiarkan praktik parkir liar yang tidak memberikan kontribusi PAD,” tegasnya.
Ia juga menyebut, “Perda ini sudah lama, tapi pelaksanaan di lapangan belum maksimal. Ini menjadi bahan evaluasi serius.”
Lebih lanjut, ia menegaskan, “Kalau ada oknum yang bermain dalam pengelolaan parkir, maka harus ada sanksi tegas. DPRD tidak akan tutup mata.”
Di sisi lain, Dr. Alamsyah Sahabuddin, STP., M.Si., mewakili pemerintah kota, mencoba menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam pembenahan sistem parkir.
“Kami sedang mengembangkan sistem digitalisasi parkir untuk meminimalkan celah penyimpangan,” katanya.
Namun, ia juga mengakui, “Tidak semua zona parkir di Makassar saat ini memiliki standar pelayanan yang ideal.”
“Faktanya, beberapa titik justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi. Ini pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Yusaran, SKM, mengingatkan bahwa pengelolaan parkir tidak hanya soal retribusi, tapi juga menyangkut keselamatan publik.
“Ketika kendaraan parkir sembarangan, itu bukan hanya ganggu lalu lintas, tapi juga risiko keselamatan warga,” ujarnya.
Ia menyayangkan lemahnya pengawasan di beberapa lokasi. “Banyak titik parkir yang tidak memiliki rambu jelas, tidak ada petugas, tapi tetap ditarik retribusi.”
Ia juga menegaskan, “Jika perda ini hanya jadi simbol tanpa pengawasan ketat, maka kepercayaan publik akan terus menurun.”
Diskusi sempat memanas ketika beberapa peserta menyampaikan keberatan mereka atas pengelolaan parkir yang dinilai tidak adil. Salah satu peserta menyampaikan pertanyaan kritisnya.
“Mengapa sampai hari ini masih ada juru parkir menarik uang di lokasi yang tidak memiliki marka dan papan retribusi resmi?,” ujar salah seorang peserta.
(**)
