Makassartoday.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (pemda) menggelar rapat di hotel dan restoran, asal tidak berlebihan. Ia menekankan agar kegiatan tersebut dilakukan dengan dia menyasar hotel atau restoran yang seperti di tengah mengalami kesulitan.
Hal barang tersebut disampaikan Mendagri kepada awak media terkait arahannya pada saat acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, di posisi tengah efisiensi anggaran, sektor-sektor yang seperti memiliki rantai pasok seperti hotel dan restoran perlu dijaga agar tetap hidup.
“Saya sampaikan tetap anda dan saya menghidupkan sektor-sektor yang seperti memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga melakukan seperti hospitality, restoran, hotel, diriku sendiri perbolehkan asal tidak berlebihan,” katanya.
Dalam sambutannya, Tito mengatakan bahwa industri hospitality banyak bergantung pada tempat kegiatan pemerintah. Karena itu, sektor kejadian ini perlu didukung agar terus hidup. Sebab, selain menyerap tenaga kerja, sektor hal ini memiliki rantai pasok yang tersebut mendukung usaha lain seperti logistik dan hiburan.
Ia meyakini efisiensi anggaran yang dilakukan pemda tidak lebih mengguncang fiskal masing-masing daerah. Oleh karena itu, Pemda diizinkan sebagai tujuan melaksanakan kegiatan di hotel atau restoran. “Buatlah kegiatan untuk keperluan membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai para mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain,” jelasnya.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung daripada Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality. Ia pun tidak cita-cita tanpa batas mengatur ketentuan penggunaan anggaran demi kegiatan di hotel atau restoran masuk bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ia khawatir, bila diatur menggebu rinci melalui Permendagri, akan menyulitkan Pemda masuk menjalankannya. Karena itu, ia lebih baik menyerahkan kebijakan tersebut kepada diskresi masing-masing Pemda.
“Oleh karena itulah diriku sendiri lebih baik banyak menggunakan silakan diskresi dengan kamu diawasi oleh DPRD bersama-sama. Tapi aku bebas kalau ada masukan-masukan lain, kalau ada siapa lebih baik baik,” katanya.
Sumber: Uniad