Dijelaskan, pelaksanaan pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui rekrutmen ASN yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi.
“Dengan penyerahan SK ini, para PPPK resmi bergabung dalam jajaran aparatur Pemkot Makassar, siap memberikan kontribusi terbaik di bidang tugas masing-masing,” harapnya.
Berdasarkan regulasi tersebut, Pemkot Makassar secara resmi mengangkat dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 1.746 orang PPPK dari berbagai bidang, dengan rincian sebagai berikut:
Berdasarkan Kelompok Jabatan:
Tenaga Teknis: 1.523 orang
Tenaga Kesehatan: 58 orang
Tenaga Guru: 165 orang
Berdasarkan Jenis Kelamin:
Laki-laki: 867 orang
Perempuan: 879 orang
Berdasarkan Golongan:
Golongan 10: 2 orang
Golongan 9: 793 orang
Golongan 7: 60 orang
Golongan 5: 845 orang
Golongan 3: 2 orang
Golongan 1: 44 orang.
(**)