Makassartoday.com, Makassar – Jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II tahun 2025 bersama Komisi B DPRD Kota Makassar, Jumat (11/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Komisi B ini dihadiri langsung Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, di dampingi Plt Direktur Keuangan Syafri Hafid, serta Staf Ahli dan para Kepala Bagian Perumda Parkir.
Rapat tersebut merupakan agenda rutin evaluasi kinerja perusahaan daerah yang berada di bawah pengawasan Komisi B DPRD, yang membidangi ekonomi dan keuangan.
Dalam rapat itu, Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyampaikan sejumlah rencana kerja dan program strategis dalam rangka meningkatkan dan mengantisipasi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Beberpa program yang dijalankan, kata ARA, sapaan akrab Adi Rasyid Ali, yakni pembentukan Tim Uji Petik Restribusi Parkir, dan penerapan sistem pembayaran non-tunai, dimulai dengan Parkir Langgaran Bulanan (PLB) untuk setiap badan usaha.
“Kami menyampaikan beberapa progres kinerja dan juga rencana program strategis yang diharapkan dapat menekan angka kebocoran retribusi. Termasuk soal optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa parkir dan pengguna jalan,” jelas ARA.
(**)