Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrat, Hj. Rezki, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Kegiatan yang masuk dalam program sosialisasi angkatan ke-5 ini berlangsung di Hotel Santika Makassar, Kamis (17/7/2025), dengan menghadirkan sejumlah narasumber dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Hj. Rezki menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan retribusi persampahan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang bersih, tertib, dan sehat. Ia menyampaikan bahwa perda ini akan semakin relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat dengan adanya rencana penerbitan peraturan wali kota (perwali) yang baru.
“Tidak lama lagi akan diterbitkan perwali yang mengatur mekanisme retribusi sampah gratis di Kota Makassar. Ini adalah kabar baik bagi masyarakat, sekaligus dorongan agar kita semua lebih bertanggungjawab dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Rezki.
Ia menegaskan bahwa penghapusan beban retribusi bagi kelompok masyarakat tertentu harus dibarengi dengan peningkatan partisipasi aktif dalam pengelolaan persampahan. Menurutnya, perda ini bukan hanya soal pungutan, tapi juga soal tanggung jawab kolektif menjaga wajah kota.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Bidang Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Ferdi Muhtar, Camat Panakkukang Muh. Ari Fadli, serta tokoh masyarakat Sukardiono. Ketiganya membahas dari sisi kebijakan, teknis, dan perspektif masyarakat terkait pengelolaan sampah dan retribusinya.
Ferdi Muhtar mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan layanan, termasuk mempersiapkan skema penerapan retribusi gratis yang akan diatur dalam perwali. “Kami sedang menyiapkan sistem distribusi layanan yang adil dan efisien. Harapannya, kebijakan ini tepat sasaran,” jelas Ferdi.
Sementara itu, Camat Panakkukang Muh. Ari Fadli menambahkan bahwa keterlibatan warga melalui edukasi dan program berbasis komunitas menjadi salah satu fokus di tingkat kecamatan. “Semua pihak harus bersinergi agar pengelolaan sampah tak hanya bergantung pada pemerintah,” katanya.
Tokoh masyarakat Sukardiono turut mengapresiasi langkah Hj. Rezki yang aktif menyuarakan kepentingan lingkungan dan menjembatani aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting menjelang kebijakan baru yang lebih pro-rakyat. Hj. Rezki menutup kegiatan dengan mengajak masyarakat untuk terus mendukung kebersihan kota sebagai bagian dari budaya hidup sehari-hari.
(**)