By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Menuju Kota Informatif, Kominfo Makassar Sosialisasi Penguatan PPID
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Menuju Kota Informatif, Kominfo Makassar Sosialisasi Penguatan PPID
Sulsel

Menuju Kota Informatif, Kominfo Makassar Sosialisasi Penguatan PPID

admin
admin
Share
3 Min Read
Kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Makassar Government Center (MGC), Rabu (16/7/2025)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik sebagai pilar transparansi pemerintahan.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) digelar di Makassar Government Center (MGC), Rabu (16/7/2025).

Sosialisasi ini diikuti jajaran PPID utama Dinas Kominfo dan admin PPID seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar.

Kegiatan ini, dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Akhmad Namsum, mewakili Wali Kota Makassar. Hadir juga Kadis Kominfo Makassar, Dr. M. Roem.

Dalam sambutannya, Ahmad Namsum menekankan keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan legal kepada masyarakat.

“PPID harus mampu mengklasifikasi informasi secara tepat, memberikan layanan informasi sesuai standar, serta memahami prosedur penyelesaian sengketa,” ujarnya.

Agenda tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman teknis mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan tata cara penyelesaian sengketa informasi.

Ahmad Namsum pun optimistis, upaya ini akan membawa Makassar naik peringkat dari kategori Menuju Informatif menjadi Informatif pada indeks keterbukaan informasi publik nasional.

“Komitmen menuju kota informatif, didukung berbagai pembenahan, mulai digitalisasi layanan, perbaikan infrastruktur pendukung, hingga peningkatan kapasitas aparatur,” tuturnya.

Turut hadir Abdul Rasyid, tim konsultan hukum Pemkot, yang menjabarkan mekanisme hukum penanganan sengketa mulai dari keberatan administratif hingga ajudikasi di Komisi Informasi.

Sebagai bentuk penguatan, sosialisasi ini menghadirkan praktisi Komisi Informasi Khaerul Mannan yang memaparkan aspek teknis UU Keterbukaan Informasi dan best practice pengelolaan layanan informasi publik.

Sedangkan, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Humas Dinas Kominfo, Abdullah, menyebut masih tingginya angka sengketa informasi di Makassar menjadi indikator dua hal, tantangan sekaligus meningkatnya kesadaran publik.

Sepanjang 2025, tercatat 15 kasus sengketa informasi, dengan 10 kasus diselesaikan melalui mediasi dan 4 kasus berlanjut ke tahap pembuktian.

“Ini mencerminkan masyarakat kita semakin kritis menggunakan hak atas informasi. Namun, juga menegaskan perlunya literasi dan penguatan kapasitas PPID agar sengketa dapat diminimalkan,” jelasnya.

Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah Kota Makassar berharap seluruh OPD dapat semakin responsif, profesional, dan terbuka dalam menyajikan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

PDAM Makassar Pasang Gate Valve 6, Suplai Air di Sejumlah Wilayah Terdampak

Pemkot Makassar Turunkan Target Pendapatan Daerah 9,02 persen di APBD Perubahan 2025

Pasca Insiden 29 Agustus, DPRD Makassar Bahas Anggaran Perubahan 2025 Lewat Virtual

DPRD Bantah Tudingan Wali Kota Makassar Abaikan Pendemo

Perumda Parkir Makassar Launching Sistem Bayar QRIS, 16 Titik jadi Percontohan

TAGGED: Dinas Kominfo Makassar, Munafri Arifuddin
admin Juli 17, 2025 Juli 17, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Domino jadi Platform Sosial: Ribuan Orang Berkumpul di Luwu Rayakan Tournament Menpora Cup 2025
Next Article Cageh Kebocoran Retribusi, Perumda Parkir Makassar Bantuk Tim Uji Petik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Di Balik Tren Visual Gerakan Brave Pink, Hero Green, dan Resistance Blue
Nasional September 3, 2025
PDAM Makassar Pasang Gate Valve 6, Suplai Air di Sejumlah Wilayah Terdampak
Sulsel September 3, 2025
Pemkot Makassar Turunkan Target Pendapatan Daerah 9,02 persen di APBD Perubahan 2025
Sulsel September 3, 2025
11 Orang jadi Tersangka di Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar
Hukum Kriminal September 3, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?