Sementara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menekankan pentingnya penataan sistem zonasi dan kuota sekolah secara adil.
Appi, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatan sekolah-sekolah yang selama ini kurang diminati, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan sekolah swasta sebagai alternatif solusi.
“Komitmen pemerintah kota untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak mendapatkan pendidikan, terutama akibat ketidaktertampungan di sekolah negeri,” ujar Appi di hadapan Komisi D DPRD Makassar.
Appi juga mengaku telah mengutus Kadisdik ke Jakarta untuk memastikan proses penambahan rombel berjalan sesuai aturan dan mendapat pengakuan resmi Kementerian. Termasuk hasil konsultasi penyelesaian masalah siswa tanpa Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kita tidak ingin ada lagi anak-anak yang tidak masuk Dapodik karena keterlambatan atau salah prosedur. Semua harus ditangani sejak awal,” tegasnya.
Menurut Appi, pertemuan strategis dengan Komisi D DPRD Kota Makassar menghasilkan solusi konkret terkiat persoalan SPMB, khususnya para siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.
“Kita ingin persoalan anak-anak sekolah yang tidak tertampung ini segera dituntaskan. Salah satu fokus kita adalah memastikan tidak ada lagi kasus siswa tanpa Dapodik seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Munafri.