Makassartoday.com, Makassar – Dua orang warga masing-masing, Putra Ababil Andidaenul Haq dan Cici Andi Maznur Ashari, mengadu ke kantor DPRD Kota Makassar, Senin (28/7/2025), terkait tuduhan pencurian oleh pihak Alfamidi.
Dalam kronologinya, Putra dan Cici mengaku mengalami tindakan yang memalukan di depan umum, dimana keduanya sempat ditahan dan digeledah saat berbelanja di salah satu gerai Alfamidi, pada Sabtu (19/7/2025), lalu.
Kedua warga tersebut datang ke kantor DPRD Kota Makassar di dampingi belasan anggota Satuan Siswa, Pelajar, & Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Makassar.
“Kami mendampingi kedua warga ini untuk menyampaikan sikap keberatan atas tindakan pihak Alfamidi yang tanpa dasar yang jelas telah menahan dan menggeledah keduanya atas tuduhan pencurian,” tegas Ketua SAPMA PP Kota Makassar, Husnul Mubarak.
Husnul Mubarak juga meminta DPRD Kota Makassar untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memeriksa izin Alfamidi.
Selain itu, pimpinan Alfamidi diminta bertanggungjawab atas adanya kelalaian dan pelanggaran SOP kerja dan segera membuat video klarifikasi serta permohonan maaf terhadap korban secara terbuka di depan media.
“Kami meminta pemerintah untuk segera melakukan hearing dan memeriksa izin Alfamidi. Menutup semua gerai Alfamidi di Kota Makassar,” tegas Husnul Mubarak.
Sejumlah Anggota DPRD Kota Makassar yang hadir menerima aspirasi antaralain, Basdir dari Fraksi PKB, Hartono dari Fraksi PKS, dan Tri Sulkarnain dari Fraksi Demokrat, menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi warga tersebut, sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Kami yang ada di sini menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui rapat internal dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk mengagendakan pemanggilan pihak manajemen Alfamidi untuk memberikan penjelasan,” tegas Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir.
Hingga berita ini dilansir, pihak Alfamidi belum bisa dikonfirmasi terkait aduan kedua warga tersebut.
(**)