Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara tegas melarang pungutan retribusi atau tarif di seluruh toilet umum yang berada dalam area pasar tradisional.
Larangan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meluncurkan sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7/2025), kemarin.
Di dampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, Munafri menegaskan bahwa toilet umum adalah bagian dari pelayanan dasar yang seharusnya bisa diakses bebas oleh seluruh masyarakat, tanpa hambatan biaya apa pun.
“Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif,” tegas Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, saat ditemui di Balaikota, Selasa (29/7/2025).
“Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu,” tambah Appi kembali menegaskan larangan tersebut.
Baca Juga: Pemkot Makassar Berlakukan Pembayaran Non-Tunai di Pasar Tradisional dan Terminal Regional
Appi mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan di fasilitas umum, khususnya di toilet pasar.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menurunkan minat belanja masyarakat di pasar tradisional.
“Kan masih ada toilet di pasar-pasar yang memungut biaya. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar, kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Appi menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi toilet, namun bukan dengan cara membebankan biaya kepada pengunjung.
Ia menilai, edukasi dan kesadaran bersama adalah kunci utama agar fasilitas umum tetap terjaga tanpa harus dibayar. Ditegaskan, toilet itu tetap harus bersih, harus dijaga, tapi bukan berarti harus bayar.
“Petugas bisa tetap membersihkan, kita anggarkan pemeliharaannya. Yang penting masyarakat paham, jaga kebersihan itu bukan karena dipungut biaya, tapi karena kesadaran,” jelasnya.