By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot Makassar Larang Toilet Berbayar di Seluruh Pasar Tradisional
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot Makassar Larang Toilet Berbayar di Seluruh Pasar Tradisional
Sulsel

Pemkot Makassar Larang Toilet Berbayar di Seluruh Pasar Tradisional

admin
admin
Share
6 Min Read
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menyampaikan larangan toilet berbayar di seluruh pasar tradisional./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara tegas melarang pungutan retribusi atau tarif di seluruh toilet umum yang berada dalam area pasar tradisional.

Larangan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meluncurkan sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7/2025), kemarin.

Di dampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, Munafri menegaskan bahwa toilet umum adalah bagian dari pelayanan dasar yang seharusnya bisa diakses bebas oleh seluruh masyarakat, tanpa hambatan biaya apa pun.

“Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif,” tegas Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, saat ditemui di Balaikota, Selasa (29/7/2025).

“Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu,” tambah Appi kembali menegaskan larangan tersebut.

Baca Juga: Pemkot Makassar Berlakukan Pembayaran Non-Tunai di Pasar Tradisional dan Terminal Regional

Appi mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan di fasilitas umum, khususnya di toilet pasar.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menurunkan minat belanja masyarakat di pasar tradisional.

“Kan masih ada toilet di pasar-pasar yang memungut biaya. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar, kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Appi menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi toilet, namun bukan dengan cara membebankan biaya kepada pengunjung.

Ia menilai, edukasi dan kesadaran bersama adalah kunci utama agar fasilitas umum tetap terjaga tanpa harus dibayar. Ditegaskan, toilet itu tetap harus bersih, harus dijaga, tapi bukan berarti harus bayar.

“Petugas bisa tetap membersihkan, kita anggarkan pemeliharaannya. Yang penting masyarakat paham, jaga kebersihan itu bukan karena dipungut biaya, tapi karena kesadaran,” jelasnya.

123Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tim SAR Temukan Jenazah Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng

DPRD Makassar Sewa Kantor Sementara Rp604 Juta Selama Setahun

PK5 Losari Direlokasi, Swasta Masuk Tawarkan Restoran Apung

Peringatan HUT ke-47 FKPPI, Aliyah Tegaskan Komitmen: Terus Bergerak dan Berkarya

Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng Sempat Terekam CCTV

TAGGED: Aliyah Mustika Ilham, Munafri Arifuddin, PD Pasar Makassar Raya
admin Juli 29, 2025 Juli 29, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kontingen Sulsel Masuk 10 Besar Fornas VIII KORMI 2025, Target Naik Peringkat
Next Article Datang ke JIS, Appi Sebut Konstruksi Stadion Untia Dimulai Awal 2026
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tim SAR Temukan Jenazah Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng
Sulsel September 13, 2025
Surga bagi Manipulasi, Neraka bagi Demokrasi
Opini September 13, 2025
Resmi Dibuka, Rumah Makan Raja Tuna dan Cafe Kohibara Promo Diskon 20 Persen
Travel September 13, 2025
DPRD Makassar Sewa Kantor Sementara Rp604 Juta Selama Setahun
Sulsel September 13, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?