Makassartoday.com, Makassar – Upaya penertiban dan penataan parkir di kawasan strategis kembali digalakkan. Perumda Parkir Makassar bersama manajemen Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menyepakati langkah kolaboratif untuk menertibkan parkiran liar di area fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung pada Selasa (5/8/2025) siang, dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, di dampingi jajaran kepala bagian dan staf Humas.
Fokus utama pertemuan adalah pembenahan titik-titik parkir bermasalah di kawasan Tanjung Bunga, yang selama ini dikeluhkan masyarakat akibat praktik parkir liar yang meresahkan, memicu kemacetan, dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Baca Juga: Gebrakan Perumda Parkir Makassar di Bawah Kendali ARA Diapresiasi DPRD
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat soal parkir semrawut. Bahkan, ada oknum yang mengatasnamakan petugas keamanan GMTD dan memungut biaya parkir secara ilegal, terutama saat event besar di Trans Studio maupun Upperhills,” tegas Adi Rasyid Ali.
Sebagai bentuk keseriusan, akan dibentuk Tim Koordinasi Khusus antara Perumda Parkir dan GMTD untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
“Penataan parkir ini bukan hanya soal ketertiban lalu lintas, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan potensi pendapatan daerah. Kawasan Tanjung Bunga harus menjadi destinasi yang nyaman, aman, dan bebas dari pungli,” ujar ARA, sapaan akrabnya.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah dan swasta adalah solusi strategis dalam mengatasi carut-marut pengelolaan parkir, khususnya di kawasan wisata unggulan seperti Tanjung Bunga.
Langkah penertiban ini diyakini akan memberikan dampak positif, tidak hanya dalam menciptakan kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung kawasan tersebut.
Penerapan sistem parkir resmi juga membuka peluang bagi peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan menghapus praktik-praktik liar yang merugikan publik.
“Kami tidak ingin ada lagi praktik parkir yang tak bertanggung jawab. Semua harus terdata dan diawasi. Ini bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” pungkas ARA.
Langkah nyata ini diharapkan segera memberikan hasil konkret di lapangan. Perumda Parkir Makassar menargetkan pembenahan menyeluruh dalam waktu dekat dengan dukungan penuh dari semua stakeholder.
Dengan sinergi kuat antara Perumda Parkir dan GMTD, kawasan Tanjung Bunga diharapkan bertransformasi menjadi area wisata yang tertib, modern, dan membanggakan bagi Kota Makassar.
(**)