Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa persoalan parkir tidak hanya sebatas pada mekanisme pembayaran, tetapi juga menyangkut keteraturan, perizinan, dan pengawasan di lapangan.
Menurutnya, kondisi parkir di jalanan saat ini masih sering semrawut karena tidak ada standar yang jelas.
“Kalau saya lihat, pengaturan parkir kita ini masih campur-campur. Ada yang paralel, ada yang kepala masuk ke dalam. Menurut saya, yang paling bagus itu paralel, supaya lebih rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan,” ujar Appi, begitu ia akrab disapa.
Ia juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat, terutama pada pelaksanaan event yang seringkali tidak terkelola dengan baik.
Appi menilai, pengaturan parkir harus diperhatikan sejak proses perizinan, bukan hanya sekadar mengontrol di lapangan.
“Kalau ada event, pengaturannya jangan cuma di luar, tapi di dalam lokasi juga harus jelas. Jangan sampai hanya asal jalan saja,” tambahnya.
Selain itu, Appi menekankan pentingnya penertiban juru parkir liar yang selama ini marak memanfaatkan ruang publik tanpa izin resmi.
Appi mencontohkan, banyak oknum yang hanya bermodal rompi oranye bisa langsung menguasai lahan parkir di depan toko atau minimarket.
“Setiap hari, dampaknya sangat terasa. Orang bisa seenaknya ambil lahan parkir hanya dengan pakai rompi oranye. Ini harus kita tertibkan. Tantangannya memang besar, tapi kalau tidak mulai sekarang,” tegasnya.
Digitalisasi pembayaran parkir melalui QRIS diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan praktik pungutan liar, meningkatkan transparansi, dan memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat.
Appi juga juga menyoroti kebocoran pendapatan parkir yang kerap memicu perselisihan antara juru parkir dan warga.
Dia menegaskan, ke depan semua juru parkir resmi harus tertib, memiliki identitas, serta ditempatkan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan konflik di lapangan.
“Kita tidak mau ada lagi kebocoran. Juru parkir harus tertib, resmi, dan jelas posisinya. Dengan begitu, pengelolaan parkir akan lebih rapi, teratur, dan bisa meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
(**)