Makassartoday.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sabtu (30/8/2025), malam. Rapat ini membahas penanganan para korban di insiden pembakaran di kantor DPRD Makassar, yang terjadi pada Jumat (29/8/2025), lalu.
Rapat dipimpin langsung Menteri PANRB, Rini Widyantini, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran Pimpinan Taspen.
Dalam rapat tersebut, Munafri memberikan laporan terkait perkembangan penanganan pasca-insiden yang dipicu oleh aksi unjuk rasa di kantor DPRD Makassar hingga menyebabkan korban jiwa, baik ASN maupun tenaga non-ASN.
Munafri menyampaikan, pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap para korban, termasuk dengan mengusulkan kenaikan pangkat anumerta bagi ASN almarhum Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, yang gugur saat menjalankan tugas menghadiri rapat paripurna.
“Almarhum meninggal saat bertugas di Paripurna, dan usulan kenaikan pangkat ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan dari pemerintah,” jelas Munafri.
Selain itu, Pemkot Makassar juga memberikan perhatian terhadap korban non-ASN, di antaranya almarhum Muh Akbar Basri (Abay), staf DPRD Kota Makassar.
Munafri menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan status almarhum untuk mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya.
Adapun korban lainnya, Sarinawat, yang merupakan staf pribadi salah satu anggota DPRD Kota Makassar, turut menjadi korban dalam kebakaran gedung DPRD. “Semua proses pemakaman hingga tahlilan akan mendapat pendampingan penuh dari Pemkot Makassar, sebagai wujud empati dan rasa tanggung jawab,” tambahnya.
Wali Kota juga melaporkan bahwa sejumlah korban luka masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Sehingga penanganan medis masih terus dipantau secara ketat. “Insya Allah pemerintah kota akan terus mendampingi keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat,” jelasnya.
Ia juga, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat yang langsung menindaklanjuti kasus ini. Langkah percepatan ini diinisiasi langsung oleh Kementerian PANRB, dengan dukungan Presiden Republik Indonesia, sebagai respon cepat atas insiden Makassar yang menelan korban jiwa dari unsur ASN maupun non-ASN.
“Kami berterima kasih, karena arahan pemerintah ini bukan hanya bentuk imbauan, tetapi juga wujud nyata kepedulian negara kepada ASN dan keluarganya, khususnya di Makassar yang mengalami korban jiwa,” ujarnya.